Senin sore 15 April 2019 dilaksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tahap Pungut dan Hitung Pemilu di TPS-TPS, diselenggarakan di Halaman Mapolres Kulon Progo. Apel ini untuk mengecek kesiapan dan kelengkapan sarana dan prasarana baik TNI Polri dan Instansi terkait dalam rangka pengamanan pemilu. Unsur Pimpinan Apel yaitu Kasdim 0731/Kulon Progo Mayor Inf Suwarno dan Wakapolres Kulon Progo (Kompol Dedi Suryadarma Sik). Pasukan Apel terdiri dari : Satu SSK Polres Kulon Progo, Satu SSK Kodim 0731/Kulon Progo, Satu SSK Brimob DIY, Satu SST Sat Pol PP Kulon Progo, Satu SSK BKO Sabara Polda DIY, Satu SST TNI Angkatan Laut, Lanal dan Satu SST BKO AU.
Dalam sambutan tertulis Kapolres AKBP Anggara Nasution, yang dibacakan oleh Kompol Dedy Suryadarma, Sik selaku Inspektur Apel antara lain : bahwa sesuai rencana pengamanan pemungutan suara Pemilu 2019, hari ini kita lakukan apel transisi yang akan ditempatkan di TPS seluruh Kulon Progo. Kita harus bertanggungjawab besar untuk terselenggaranya Pemilu 2019 di Kulon Progo yang luber dengan harapan pemilu berlangsung aman dan tertib. Personil pengamanan harus difasilitasi mental dan fisik, memahami apa, kapan saja, dimana saja dan berkoordinasi dengan siapa saja. Komitmen dan netralitas, petakan pengamanan pada saat penghitungan suara, tingkatkan potensi terhadap dampak terorisme pada pemilu 2019. Tim Gakumdu harus dapat menentukan proses prosedur yang tidak dapat diselesaikan dengan perdata, dapat memberikan petunjuk dan arahan aturan yang perlu dihindari. Tim Pengawasan melakukan tugas pengawasan kepada anggota untuk meminimalisir kesalahan pada saat menjalankan tugas.
Sesuai rencana pengamanan pemungutan suara Pemilu tahun 2019 hari ini dilaksanakan misi perpindahan yang akan dilakukan di TPS-TPS yang ada di seluruh Kabupaten Kulon Progo dengan jadwal pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan Rabu, 17 April 2019. Jumlah TPS yang harus diamankan sebanyak 1258 TPS, dengan jumlah pemilih 334893 orang. Penerapan pola PAM sesuai tingkat kerawanan di masing-masing TPS maka personel Polri yang ditempatkan di TPS sebanyak 418 personel, sedangkan 335 personel tergabung dalam perangkat posko dan 6 satgas, dari TNI sebanyak 147 personel.
100 personel pasukan pemukul ditambah pasukan B Polda DIY terdiri dari 100 personel gabungan dari staf dan personel Dit Sabhara Polda DIY serta 50 personil Sat Brimob Polda DIY. Kita bersama-sama memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal terselenggaranya Pemilu Tahun 2019, khusus di wilayah Kabupaten Kulon Progo secara langsung bebas, aman, jujur dan adil merupakan harapan kita. Semua harus berjuang dengan berpedoman pada keterbukaan akuntabilitas efisiensi dan kompatibilitas.
Selesai Apel, Personel Polri langsung ditempakan ke TPS-TPS dan Polsek, sementara Personel TNI baik dari Kodim maupun TNI yang di BKO kan di wilayah kembali ke Kodim 0731/Kulon Progo dan akan disebar mulai H-I atau hari Selasa, 16 April 2019. ( swr, yah ).