Kapolsek Panjatan : Pelanggar Protokol Kesehatan pilih sanksi push up

oleh -349 Dilihat

Panjatan, Kabarno.com – Pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah Kapanewon Panjatan Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta masih berlangsung hingga 30 September 2020. Operasi digelar di tempat tempat strategis seperti Pantai, Pasar maupun jalan umum.

“Selaku satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh Report System Kulo Siaga Polsek Panjatan bersama Koramil dan Kapanewon Panjatan menindak tegas bagi warga yang tidak mentaati protokol kesehatan,” dikatakan Kapolsek Panjatan AKP Harun Dwi K. Senin, Senin, 28 September 2020.

Harun menambahkan kegiatan Operasi Yustisi ini petugas menyampaikan himbauan pendisiplinan kepada warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan, dengan 3M 1T, Memakai masker, Mencuci tangan,Menjaga jarak dan Tidak berkerumun.

Secara terpisah Panewu Panjatan Setiawan Tri Widodo mengatakan selama ini dalam operasi yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi menyanyikan lagu kebangsaan, menghafal Pancasila dan push up. Dari pantauan selama ini warga yang melanggar protokol kesehatan lebih memilih push up dari pada menyanyi atau menghafal Pancasila.

Saat operasi yustisi rata rata perhari di dapati lima warga yang melanggar protokol kesehatan, mereka yang melanggar tetap diterapkan sanksi guna membikin jera para pelanggar. Selain itu pelanggar juga membuat surat pernyataan akan disiplin.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.