5.805 Masker Gratis Untuk Warga Kalurahan

oleh -104 Dilihat
oleh

Ngaglik, Kabarno.com

Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil dari Kapanewon Ngaglik yang diikuti 50 peserta dari 5 dusun setiap dusun 10 RT/RW, di kantor Kalurahan Sukoharjo, Sleman DI Yogyakarta, Senin 12 Oktober 2020.

hal ini dilakukan dalam upaya memberikan kenyamanan dan pelayanan warga Kalurahan Sukoharjo.

Hal tersebut disampaikan Lurah Sukoharjo Bara Hernowo Natali, SH, MSi dalam sambutannya menambahkan bahwa telah diupayakan antara lain setiap warga harus memenuhi protokol kesehatan sebelum masuk kantor Kalurahan Sukoharjo harus cuci tangan yang sudah disediakan , ukur suhu dan harus pakai masker, untuk keamanan petugas agar tidak bersentuhan langsung, sudah dipasang kaca pembatas.

Hal yang menarik telah dipasang juga sterilisasi dokumen dengan ekektronik dan kursi diatur jaraknya serta telah dilaksanakan operasi Non Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan cara operasi pemakaian masker ,apabila melanggar diberikan sanksi sosial,

Sanksi meliputi menyanyi lagu perjuangan atau mengucapan Pancasila semua itu tujuannya agar masyarakat sadar pakai masker merupakan kewajiban, diakhir acara menyerahkan masker sebanyak 8.805 lembar untuk warga Kalurahan Sukoharjo.

Dalam kesempatan acara Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Kapanewon Ngaglik.

Panewu Ngaglik Drs. Subagya, MM selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 mengatakan bahwa tim sudah berupaya keras agar penyebaran covid 19 tidak berkembang.

Namun mungkin kurangnya disiplin warga sempat menjadi zona merah Kapanewon Ngaglik, karena itu digencarkan sosialisasi seperti sekarang ini sehingga bisa terkendali penyebaran covid 19 di kapanewon Ngaglik.

Dalam kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini adalah sharing informasi baik dalam administrasi kependudukan yang dibutuhkan masyarakat dan sekaligus sosialisasi terkait protokol kesehatan New Normal atau adaptasi kebiasaan baru yang nantinya disampaikan Kepala Puskesmas Ngaglik II , semoga koordinasi dan sosialisasi ini masyarakat khususnya RT/RW bisa disampaikan warga masing-masing.

Kepala Jawatan Umum Kapanewon Ngaglik Siti menyampaikan terkait dokumen kependudukan yang harus dimiliki penduduk atau warga negara Indonesia yaitu KTP atau Kartu tanda Penduduk , KK Kartu Keluarga ,Akte Kelahiran, Akte Pernikahan dan Akte Kematian yang semuanya bisa diurus di Kapanewon Ngaglik dengan mengisi formulir yang telah disiapkan di kalurahan.

“Karena dalam masa pandemi ini tidak dilakukan tatap muka , maka dengan cara IT online . hal ini sesuai dengan Program GISA yaitu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi yang harus didukung semua pihak,” paparnya.

Sementara itu Dokter Trisni Kepala Puskesmas Ngaglik II mengatakan bahwa dalam New Normal ini atau adaptasi kebiasaan baru harus dipatuhi protokol kesehatan atau cita mas jajar yaitu cuci tangan, pakai masker , dan jaga jarak itu harus dilakukan dan dipatuhi dimana saja.

Apabila dilanggar akan membahayakan orang lain sehingga penularan covid 19 tidak bisa dikendalikan hal ini yang kita tidak harapkan bersama paparnya. akhir acara tanya jawab klarifikasi terkait administrasi kependudukan juga protokol kesehatan yang ditetapkan.

Diakhiri dengan penyerahan secara simbolis diterima perwakilan Dukuh Losari, Tanjungsari, Ngebo,Bandulan , dan Purworejo.  “Sosialisasi ini akan dilanjutkan ke dusun lainnya,” kata Adib Makmun S.Sos bagian umum Kalurahan Sukoharjo. Demikian Dari Aula Balai Kalurahan Sukoharjo KIM Ngaglik melaporkan. ( srp ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.