Novi warga Bojong Panjatan ngaku kejambret ing Sutorini Cerme Panjatan

oleh -114 Dilihat

Panjatan, Kabarno.com – Jajaran Reskrim Polsek Panjatan di backup satreskrim Polres Kulon Progo pada Jum’at, 16 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 wib disibukan dengan adanya pelaporan seseorang yang di rampas di Jalan umum Kalurahan Cerme, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo tepatnya di tanjakan Sutorini.

“Benar pada Jum’at, 16 Oktober 2020, sekitar pukul 11.30 wib Polsek Panjatan kedangan 3 orang melaporkan telah dijambret di tanjakan Sutorini Cerme Panjatan,” dikatakan Iptu I Nenggah Jeffry Pramana Kasubag Humas Polres Kulon Progo saat di konfirmasi Kabarno.com Jum’at, 16 Oktober 2020.

Ketiga pelapor yakni Novia Agustina (korban) 33 tahun warga Bojong Panjatan Kulon Progo, Rochmah rubiyanti (saksi) 40 tahun warga Wonosidi Lor Wates Kulon Progo dan Chandra suddrajat 35 tahun (saksi). Korban menerangkan telah dijambret di tanjakan Sutorini tas yang berisi uang untuk pelunasan tanah serta emas seberat 5.5 gram, dan di iyakan oleh dua saksi.

Setelah dilakukan olah perkara di tempat kejadian mendapat keterangan dari warga pada jam tersebut sejumlah warga tidak melihat adanya suzuki FU yang melintas dan hasil cctv milik warga.

Keterangan Korban maupun saksi yang berbeda beda. Dan dari Hasil penyelidikan ditemukan adanya fakta yang dilaporkan Korban serta saksi saksi tidak pernah terjadi atau laporan palsu.

Untuk modus pelaporan palsu ini Polisi mengamankan tas dan korban serta saksi untuk penyelidikan selanjutnya.(yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.