Halal MUI Sesuai Standar internasional

oleh -333 Dilihat
oleh

Sebagai Lembaga Sertifikasi Halal terkemuka di dunia, maka tidaklah mengherankan jika Sistim Jaminan Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia, sejak dari Asia, Australia, Eropa, Amerika serta Afrika. “LPPOM MUI terus mengembangkan jaringan pelayanannya, dengan membuka kantor cabang dan kantor perwakilan di China, Korea Selatan dan Taiwan,” ujar Direktur LPPOM MUI, Dr Ir Lukmanul Hakim MSi dalam sambutannya pada Milad ke-30 LPPOM MUI di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (16/1).

Acara yang mengusung tema “Professional and Trustworthy” itu sekaligus juga menjadi ajang laporan tahunan LPPOM MUI kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di bidang halal.

Hadir pada acara tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, pimpinan instansi dan lembaga pemerintah dan swasta, Pimpinan MUI, para penggiat halal serta pimpinan perusahaan bersertifikat halal.

Dikatakannya, sejak pertama kali berdiri pada 6 Januari 1989, LPPOM MUI terus berusaha meningkatkan pelayanan di berbagai lini. Kinerja LPPOM MUI semakin terlihat nyata ketika berhasil meraih sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Hal itu membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam proses sertifikasi halal sesuai standar internasional. Produk yang disertifikasi LPPOM MUI juga memiliki tingkat keberterimaan yang tinggi di pasar global.

“Produk yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI diharapkan akan lebih mudah masuk ke negara-negara Timur Tengah dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang selama ini menerapkan standar Sertifikasi ISO,” jelas Lukmanul Hakim.

Pada Milad ke-30, LPPOM MUI juga meluncurkan :

Pertama, Layanan Sertifikasi Halal Online (CEROL-SS23000) versi 3.0. Memberikan pengalaman baru pendaftaran sertifikat halal yang lebih mudah digunakan, lebih cepat, lebih aman, dengan fitur baru yang responsif, dilengkapi menu tabulasi, pop up form, penjadwalan dan monitoring yang real time.
Kedua, Aplikasi Halal MUI versi 3.0, aplikasi hadir dengan fitur baru yang responsif, menu baru resto halal dan beragam update informasi terbaru tentang halal.
Ketiga, QR Code Halal Resto versi 2.0, fungsi dari QR LPPOM tidak hanya verifikasi halal saja. Dengan platform iCash, QR LPPOM yg tersebar di 5000+ jaringan Resto Halal dapat dimanfaatkan oleh mitra fintech atau penyelenggara pembayaran dalam memberikan layanan transaksi cashless di Resto bersertifikat Halal.
Keempat, Online Payment LPPOM MUI Provinsi untuk UMKM. Kini mitra UMKM bisa memanfaatkan pembayaran online yang lebih mudah, cepat, simpel dan aman.
Kelima, Buku Seri HAS 23000 (Pengetahuan Titik Kritis Kehalalan Bahan Obat, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Pengolahan Umum, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Produk Olahan Daging, Persyaratan Sertifikasi Halal Restoran, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Obat)

Selain itu untuk meningkatkan layanan di bidang laboratorium halal, pada Milad ke-30 ini, LPPOM MUI membuka laboratorium halal di kawasan Deltamas, Cikarang, Jawa Barat. Bekerja sama dengan Modern Cikande Industrial Estate, LPPOM MUI juga telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk pengembangan kawasan industri halal, termasuk penyediaan laboratorium. Laboratorium halal tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan layanan LPPOM MUI kepada kalangan industri yang memerlukan jasa pemeriksaan kehalalan produk. Sementara itu Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin yang diwakili Ketua MUI KH Abdullah Zaidi, dalam sambutannya mengatakan, LPPOM MUI telah mampu menunjukkan kinerja sebagai lembaga halal yang diakui secara nasional dan internasional di seluruh dunia.

“Kinerja LPPOM MUI semakin terlihat nyata ketika berhasil meraih sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN),” ungkap Cawapres KH Ma’ruf Amin.

Selanjutnya KH Ma’ruf Amin bersyukur karena LPPOM MUI telah membuka laboratorium halal di kawasan Deltamas, Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, LPPOM MUI juga telah menandatangani kerja sama dengan kawasan industri halal pertama di Indonesia, yaitu Modern Halal Valley di Cikande, Serang, Banten, untuk menyiapkan laboratorium halal dan kantor LPPOM MUI di kawasan tersebut.

“Hal itu membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan proses sertifikasi halal sesuai standar internasional dan terus berupaya mendukung pengembangan industri dan perdagangan halal berorientasi ekspor sehingga produk yang disertifikasi memiliki tingkat keberterimaan yang tinggi di pasar global,” ujar KH Ma’ruf Amin. *(Abdul Halim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.