Belasan Anak Sekolah ditertipkan Sat Pol PP

oleh -155 Dilihat

Tindakan tegas untuk menertipkan anak anak sekolah yang nongkrong di warung atau tempat tempat yang tidak sewajarnya kemarin Rabu 30 Januari 2019 dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Kulon Progo, sesuai dengan laporan Warga disalah satu RW di Kota Wates, ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Kulon Progo, Sumiran.

” Menindaklanjuti adanya Laporan dari salah seorang warga yang menyebutkan bahwa disalah satu warung di wilayah Kelurahan Wates sering dijadikan ajang nongkrong siswa pelajar baik pada saat jam istirahat maupun pada saat jam belajar berlangsung.”

Sebanyak 13 siswa sekolah yang berasal dari dua Sekolah Kejuruan Swasta di Wates yang sedang nongkrong di salah satu warung di wilayah Wates ditertibkan, tambah Sumiran.

Kedepan kami juga akan sidak siswa atau pelajar ke warung-warung lain yang berada di sekitar SMK , karena disinyalir sering dijadikan tempat nongkrong, setelah belasan siswa atau pelajar yang ditertipkan mendapat pembinaan, para siswa atau pelajar tersebut diminta untuk kembali ke sekolah masing-masing, untuk mengikuti proses belajar mengajar. ( yah )