Di Samigaluh : Nyolong pit motore tangga dicekel polisi

oleh -294 Dilihat

Di Samigaluh : Nyolong pit motore tangga dicekel polisi

Pengasih, Kabarno.com – Seorang Pemuda berinisial RD, 23 tahun, warga Kalurahan Banjarsari, Kapanewon Samigaluh harus berurusan dengan pihak Kepolisian sebab mencuri sepeda motor milik tetangganya.

banner 336x280

“Pelaku punya kunci sepeda motor serupa, terus dimasukkan kuncinya ternyata bisa menyala. Motor itu lalu dibawa pergi ke Sukoharjo, Jawa Tengah,” ungkap AKP Munarso Kasatreskrim Polres Kulon Progo Minggu, 23 Agustus 2020 kepada Kabarno.com di Mapolres.

Munarso menjelaskan RD ditangkap beberapa waktu yang lalu karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor R2 Honda Astrea C 100. RD diketahui memanfaatkan kunci motor yang dimilikinya untuk membawa lari motor tetangganya.

Di Sukoharjo, motor itu dijual kepada salah seorang kawannya. Kendaraan tanpa STNK itu kemudian laku seharga Rp.950 ribu. Atas laporan korban, penyidik dari Polsek Samigaluh akhirnya melakukan penyidikan hingga menangkap RD karena melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya.

“Atas perbuatannya, RD disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.” tambah Munarso.(yah)