Gara gara tak pakai masker 14 pelanggar sepakat bikin surat pernyataan

oleh -139 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Tim Gugus tugas penanganan Covid-19 Kapanewon Wates bersama jajaran Kepolisian Sektor Wates dan Koramil Wates menindak tegas pendisiplinan warga yang tidak mentaati protokol kesehatan. Ada 14 pelanggar yang diantar pulang untuk mengambil masker dan menanda tangani surat pernyataan.

“Kula yih isin bali diboncengke petugas mendet masker, kula kapok demi kesehatan kula lan sadaya warga panci kedah manut protokol kesehatan,” ucap salah satu warga sebut saja namanya Kang Atmo yang kena operasi masker di Bendungan Selasa, 15 September 2020.

Sekitar 14 orang diketahui sewaktu petugas melaksanakan operasi razia masker di wilayah Kapanewon Wates atas himbauan dari petugas sepakat untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan mereka pulang mengambil masker dengan diantar petugas dan kembali lagi menanda tangani surat pernyataan.

Kapolsek Wates AKBP Endang Suprapto selaku satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh System Report Kulo Siaga membenarkan di saat melaksanakan operasi razia masker bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 diketahui ada 14 pelanggar.

“Ya kita suruh pulang untuk mengambil masker dan kembali lagi untuk menanda tangani surat pernyataan, itu sebagai sanksi,” jelas Kapolsek.(yah)