Kulon Progo, KABARNO : Kantor Kemenag Kulon Progo dan Rumah Sakit Umum (RSU) Rizki Amalia Medika Lendah, menjalin kerjasama dalam pendampingan rohani pasien. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil menyebut kerjasama tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelayanan dan pendampingan rohani bagi pasien dengan lebih baik lagi.
“Dengan kerjasama ini diharapkan pelayanan dan pendampingan rohani pasien dapat lebih meningkat. Pendampingan rohani ini meliputi Agama Islam, Kristen, Katolik dan bisa jadi agama yang lainya. Sehingga kerjasama ini kami tuangkan dalam bentuk perjanjian atau MoU,” ujar Wahib usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) di ruang kerjanya, Kamis (02/01/2025) pagi.
Kerjasama ini adalah sebuah niat yang baik. Perlu ditekankan bahwasannya Kemenag bukan hanya milik salah satu agama, tetapi milik semua agama, tanpa diskriminasi.
“Ke depannya kami berharap agar kerjasama ini bisa berjalan dengan baik sesuai harapan bersama. Hal ini untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, nyaman, dan damai bagi semua umat, khususnya di wilayah Kabupaten Kulon Progo,” harap Jamil.
Sementara Sekretaris Akreditasi RSU Rizki Amalia Medika, Henny Ekasari menerangkan bahwa pelayanan rohani yang dimaksudkan untuk pasien rawat inap.
“Pelayanan rohani ini dimaksudkan untuk pasien rawat inap dan meliputi agama Islam, Katolik, Kristen dan bisa dimungkinkan agama yang lainya, karena setiap pasien mendapatkan hak yang sama dalam pendampingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaanya” tuturnya.
Susan Pancaningsih, Penyuluh Agama Katolik Kankemenag Kulon Progo, mendukung penuh kerjasama tersebut. “Kami sangat mendukung kerjasama ini. Semoga kedua belah pihak bisa mendapatkan akses dengan baik. Untuk Katolik dan Kristen sebaiknya juga bekerjasama dengan pihak gereja setempat agar terjadi keselarasan dalam pelayanan,” ujarnya. (Wur)