Melihat Masjid Ndalem Kalitan Surakarta

oleh -326 Dilihat
oleh

Suatu hari di tahun 1993, Presiden Republik Indonesia HM Soeharto dinas di Surakarta. Saat bermalam di Dalem Kalitan, menjelang Subuh, terdengar suara adzan. Tokoh sentral Orde Baru itu, bertanya kepada Kepala Rumah Tangga Dalem Kalitan, tentang masjid yang ada di depan dan samping Dalem Kalitan.

Kepada Kepala Rumah Tangga Dalem Kalitan RM, Agus Surendro, Pak Harto berkeinginan di Dalem Kalitan ada musholla yang dapat dipakai untuk shalat berjamaah.  Kepala Rumah Tangga Dalem Kalitan melakukan pendekatan kepada warga, sehingga dibelilah salah satu rumah warga di bagian depan yang bersebelahan dengan Dalem Kalitan.

Sebelumnya, tempat itu merupakan rumah kecil milik warga. Pemilik rumah itu tak keberatan jika rumahnya dibeli untuk dijadikan mushola.  Pak Harto mengajak putra-putri untuk membeli rumah dan tanah warga bakal calon musholla.  Bambang Trihatmodjo  ketika itu yang membelinya.

Tiga tahun kemudian, Musholla Nurul Iman di Kompleks Dalem Kalitan mulai dibangun. Selain memang ingin memberikan hibah bermanfaat dunia akhirat kepada masyarakat, juga agar masyarakat yang sering memanfaatkan lahan di depan kompleks Dalem Kalitan tak kesulitan untuk melakukan shalat.

Diputuskan untuk membangun masjid di depan kompleks Dalem Kalitan di sisi barat.  Sejak pertama kali dibangun, mushola selalu dipenuhi jamaah untuk melakukan kegiatan keagamaan. Melihat perkembangan jamaah yang semakin bertambah mushola tersebut dipugar menjadi masjid.

Mushola Nurul Iman, berubah menjadi tempat sholat Jumat, saat Probosutedjo kesulitan mencari masjid karena terlalu jauh dari Ndalem Kalimat. Saat itu, tahun 1998. Saat itulah, ia mengajak shalat Jumat di Musholla Nurul Iman, yang kemudian terus berlanjut sampai saat ini.

Masjid Nurul Iman Kalitan masuk dalam registrasi Pemerintah Kota Surakarta dengan surat penetapan sebagai masjid tahun 1999.  Menurut RM Agus Surendro, keberadaan Masjid Nurul Iman, Masjid Kalitan dan Dalem Kalitan saling berkaitan. Jika tak ada Dalem Kalitan, tentu tidak ada Masjid Kalitan karena waktu itu Masjid Kalitan merupakan sebuah rumah warga setempat.

Jamaah Masjid Nurul Iman, Dalem Kalitan sebenarnya menginginkan agar masjid tersebut dipugar dan diperluas. Sejak dibangunnya pertama kali tahun 1996, sebagai mushola luasnya hanya 9X9 meter persegi.

Baru tahun 1998, mushola itu dipugar untuk pertama kalinya dan menjadi masjid. Upaya  perluasan dilakukan, mulai dengan pemasangan kanopi di serambi masjid, pelebaran sayap kiri dan kanan.   Dan, Desember 2014, Keluarga Besar Cendana memugar total bangunan masjid itu menjadi sebesar dan semegah sekarang menjadi dua lantai.

Proses pemugaran mushola menjadi masjid adalah perjalanan panjang yang tidak mudah. Mulai dari pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), termasuk harus mengumpulkan 100 Kartu Tanda Penduduk (KTP) jamaah masjid sebagai bukti jika masjid itu memang perlu diperluas. Juga, persetujuan dari warga sekitar dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Surakarta. Akibatnya pemugaran masjid berjalan lamban, sehingga persemian sempat mundur tiga bulan dari jadwal semula.(tom)