Ngopeni Petani Hutan Pati, Cagub Ahmad Luthfi: Ekspor Petai ke Jepang

oleh -28 Dilihat

PATI,KABARNO.COM – Petani hutan sosial benar-benar mendapatkan perhatian serius dari Calon Gubernur (Cagub) Ahmad Luthfi. Ekspor produk pertanian hutan sosial juga didorong agar semuanya tembus pasar luar negeri.

Cagub nomor urut 2 ini kembali bertemu dengan para petani hutan sosial. Setelah sebelumnya di Batang, kali ini ia menyapa warga Pati.

Hal pertama yang diungkapkan adalah perihal legitimasi petani perhutanan sosial. Maklum, hal ini seringkali menyebabkan petani dengan status yang sama di seluruh Indonesia bermasalah dengan hukum.

“Punya legitimasi yang sah. Tidak perlu khawatir. Karena ada restorative justice,” kata Ahmad Luthfi di acara Temu Petani Sukobubuk, Kabupaten Pati, Senin 14 Oktober 2024.

Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana melalui proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak.

Apalagi petani-petani itu, khususnya di Kabupaten Pati, telah berhasil menyumbang devisa untuk negara.

Mereka telah mengekspor hasil panen petai ke negara Jepang. Maka, dengan keberpihakan pemerintah petani akan merasa dilindungi serta negara juga mendapatkan pendapatan.

Selain dukungan perlindungan, Ahmad Luthfi juga mengatakan persoalan bibit serta pupuk juga harus ada jaminan.

Saat ini ada  ribuan masyarakat di Jateng yang termasuk kategori petani perhutanan sosial dan aktif menggarap lahan di pinggiran hutan.

Jumlah itu dinilainya cukup besar dan akan mampu menekan angka kemiskinan di Jateng dengan catatan ada dukungan riil dari pemerintah.

“Kemudahan-kemudahan akses, pupuk, serta menjual produk pertaniannya harus ada, sehingga mereka berperan penting untuk menekan angka kemiskinan di Jateng,” lanjutnya.

Di acara itu, ribuan petani hadir untuk mendengarkan program-program yang disampaikan oleh pasangan Cawagub Taj Yasin maimoen tersebut.

Mereka juga meneriakkan yel-yel “Ahmad Luthfi … Gubernur”. Mereka turut menyatakan dukungan dengan program-program pertanian yang dicetuskan Ahmad Luthfi. (sup*)