Kulon Progo, Kabarno.com – Tertangkapnya pelaku penjambretan dua bulan yang lalu di jalan M. Dawam tepatnya di depan SD Kanisius Driyan Wates Kulon Progo Korban Kusman juragan Ngangrang lega, info yang di peroleh Kabarno.com sewaktu menemui Korban Kusman 43 tahun warga Suruhan, Karangsari, Pengasih, Kulon Progo di rumahnya siang tadi.
” Wah lhayih sampun lega to, jambret sik nggondhol duit kula, sanajan nembe tiga ingkang kecepeng, kula acungi jempol, Pak Polisi Hebat, Pak Polisi Hebat.”
Kusman menambahkan mendapat kabar tertangkapnya jambret yang beraksi kemarin malam, Selasa, 14 Mei 2019, sejumlah Polisi Preman memberi kabar kalo jambret yang merampas sudah tertangkap.
Sementara Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution di depan Media, Kamis, 16 Mei 2019 mengatakan penangkapan dilakukan pada 14 Mei 2019 disebuah hotel di daerah Pemalang, Jawa Tengah, pelaku yang berhasil ditangkap Hr 43 tahun, Bn 42 tahun serta FI 30 tahun semuanya warga Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil yang dibeli dari hasil curian, satu sepeda motor untuk melakukan operasi, telepon genggam milik masing-masing pelaku untuk berkomunikasi sesama anggota dan uang tunai sebanyak Rp 10 juta sisa menjambret.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap akan diancam dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan semuanya terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. ( yah )