Komandan Kodim 0731/ Kulon Progo, Letkol Inf Dodit Susanto, memberi penegasan yang keras kepada seluruh Prajurit Kodim baik TNI maupun PNS beserta keluarga untuk menjauh bahaya narkoba.
“Seluruh Anggota Kodim 0731/ Kulon Progo, wajib mendengarkan penyuluhan, pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba,” ungkap Dodit di Aula Makodim 0731/ Kulon Progo Senin, 17 September 2018.
Ia menjelaskan, dampak mengkonsumsi narkotika itu sendiri dapat menimbulkan perubahan perasaan dan mempengaruhi susunan syaraf pusat. Sedangkan psikotropika dapat merusak saraf pusat sehingga timbul perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Dandim menambahkan, perkembangan Narkoba sangat cepat dan apabila prajurit mengkonsumsi tentu saja akan menghancurkan suatu negara, yang menjadi sasaran utamanya adalah para pemuda atau generasi muda bangsa.
Dodit berpesan agar anggota Kodim 0731/ Kulon Progo tidak terlibat sebagai pemakai atau pengedar Narkoba. Sebab, sebagai garda terdepan dalam mempertahankan negara, jika sudah terkena narkoba maka bisa dipastikan bahwa negara ini akan hancur. Bagi yang belum mengenal narkoba jangan pernah untuk mencoba-coba, yang sudah terlanjur merasakan segera jauhi dan tinggalkan yang namanya narkoba.
Untuk memastikan Prajurit Kodim 0731/Kulon Progo tidak ada yang terlibat narkoba, Dandim memerintahkan untuk dilaksanakan pemeriksaan urine terhadap 50 orang Anggota secara acak. Anggota yang ditunjuk segera mengumpulkan sample urine masing-masing untuk diperiksa oleh Tim Kesehatan yang sudah siap, hasil pemeriksaan urine seluruhnya dinyatakan negatif mengandung Narkoba oleh Dokter Poskes Dim 0731/Kulon Progo. (yad)