Penambang di Kokap harus Koordinasi

oleh -99 Dilihat
oleh

Aktivitas  penambang di wilayah Kokap, sering dikeluhkam  masyarakat karena berdampak pada debu yang tak beraturan. Oleh karenanya sebelum melaksanakan penambangan harus koordinasi dengan Forkompimcam dan warga masyarakat.

Drs. Warsidi, Camat Kokap, menegaskan hal itu. “Para penambang harus selalu koordinasi dengan Muspika, baik Camat, Koramil, Polsek serta warga yang lokasinya ditambang. Dengan adanya pertambangan diharapkan bisa membawa kemajuan wilayah jangan malah meresahkan warga, tenaga kerja diusahakan warga masyarakat sekitar, ” katanya.

Warsidi menambahkan, jangan sampai terjadi konflik lagi pada masyarakat, khususnya mentangkut  lintasan transportasi. Pihak penambang harus senantiasa mematuhi dan menepati aturan dan janji pada masyarakat yang sudah disepakati bersama.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur CV. AJI PRATAMA Ahmad Suseno Aji, Camat Kecamatan Kokap Drs. Warsidi, Kapolsek Kokap, Danramil 03/Kokap, Babinsa Hargomulyo, BP3 ESDM Kabupaten Kulon Progo, Suharyanto, Ditjen Minerba tiga orang, Dinas PUP ESDM DIY Gusman Yusuf, serta Kades Hargomulyo Burhani Arwin.

Ditjen Minerba yang diwakili Walidi menyampaikan, pemasangan tanda batas ada surat kerelaan agar bisa tuntas semua, tidak ada masalah, Metode pembuatan laporan dengan cara digital, dan Penambang berbeda dengan penggali karena pekerja harus menggunakan perlengkapan sesuai ketentuan penambang, Pematokan agar dicek, disaksikan warga setempat agar tidak terjadi trouble saat oprasional tambang. (yad)