Polres Kulon Progo data senapan angin

oleh -164 Dilihat

Pengasih, Kabarno.com – Dalam rangka pembinaan dan pendataan kepemilikan senapan angin untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata, Kepolisian Resort Kulon Progo tadi malam Selasa, 20 Oktober 2020 bertemu darat dengan para pemilik yang tergabung dalam Perbakin di salah satu warung makan di Pengasih.

“Temu darat ini mendata para pemilik senapan angin di wilayah Kulon Progo yang selama ini sudah banyak sekali tapi mereka belum mempunyai izin dan terdata kepemilikannya. Harapan dari Polres Kulon Progo agar senapan angin yang beredar di masyarakat tidak disalahgunkan untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” kata Kanit V Satintelkam Polres Kulonprogo, Ipda Heri Prasetyo di sela sela acara.

Kegiatan yang menggandeng Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kulon Progo itu merupakan tindaklanjut atas adanya kasus penembakan oleh orang tidak dikenal di wilayah Kulon Progo pada 2019 lalu. Kasus itu meliputi penembakan Pos Polisi di wilayah Siluwok, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, April 2019 dan penbembakan dealer motor di Kawasan Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Maret 2019, tambahnya.

Dijelaskan Heri, kepemilikkan senapan angin sudah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian RI No 8/2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian senjata api untuk keperluan olah raga. Pada pasal 1 ayat 4 berbunyi “Senjata Api Olahraga Adalah Senjata Api, Pistol Angin (Air Pistol), Senapan Angin (Air Fefle), dan / atau airsoftgun yang digunakan untuk kegiatan olahraga yang sifatnya tidak otomatis penuh (Full Otomatis)” dan ayat 25 berbunyi “ Senjata api yang terbuat dari bahan plastik dan/ atau campuran yang dapat melontarkan (Ball Bullet)/ (BB).

Ketua Perbakin Kulon Progo, Edy Haryanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Kulon Progo yang sudah menggelar kegiatan ini sehingga Perbakin dapat bertemu darat dengan para pemilik senapan angin di Kulonprogo.

“Terimakasih juga atas penjelasan terkait tata penggunaan senapan angin dan aturan caliber senapan angin yang boleh digunakan. Dan tentunya perbakin mengarahkan kawan-kawan yang berkumpul disini agar tidak hanya menggunakan senapan angin sekadar untuk berburu melainkan juga berprestasi untuk kabupaten kulonprogo melalui olahraga menembak,” tambah Edy.(yah)