Polres Sragen Tindak Pelaku Balap Liar, Ratusan Motor Diamankan

oleh -121 Dilihat

SRAGEN,KABARNO.COM– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Sragen melaksanakan penindakan tegas terhadap pelaku balap liar dan pengguna knalpot tidak standar di Jalan Raya Sukowati, Sragen, Jumat (10/01/2025) malam hingga Sabtu dini hari.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, bersama 291 personel gabungan. Penindakan dilakukan dengan metode hunting system dan penegakan hukum secara kasat mata.

” Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 90 STNK, 2 SIM serta 212 unit sepeda motor,” ungkapnya, Sabtu (11/1/2025).

Kapolres Sragen menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sragen.

“Balap liar sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Meski begitu, dalam operasi tersebut, terjadi insiden di mana seorang pelaku balap liar menabrak seorang anggota Polri yang tengah bertugas di lokasi.

” Akibat kejadian ini, petugas mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,”paparnya.

Pelaku Penabrak Petugas Diproses Hukum 

Kapolres Sragen menegaskan, bahwa pelaku yang menabrak petugas telah diamankan dan akan diproses hukum secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa petugas yang sedang menjalankan tugasnya. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan memberikan efek jera,” tegas Kapolres.

Atas peristiwa tersebut, Polres Sragen mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar atau tindakan melanggar hukum lainnya.

” Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.”

Kapolres berharap, dengan tindakan tegas ini, pelaku balap liar berpikir ulang untuk mengulangi perbuatannya, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam berkendara di jalan raya.(sup)