21 Hari Jelang Coblosan, 2 Ribu Pemilih Pemula di Kulon Progo Belum Rekam Data KTP-el

oleh -142 Dilihat
Ernawati Sukeksi, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo usai menerima kunjungan sidak Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo, Rabu, (6/11/2024). (Wuri)

Kulon Progo, KABARNO : 21 hari menjelang hari pemungutan suara pilkada Kulon Progo 2024, masih ada 2056 pemilih pemula di Kabupaten Kulon Progo yang belum melakukan perekaman data kependudukan untuk KTP elektronik & Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Padahal KTP elektronik ini akan menjadi salah satu syarat para pemilih pemula menggunakan hak pilihnya pada pilkada Kulon Progo yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo, Ernawati Sukeksi menjelaskan di Kulon Progo tercatat 12.335 pemilih pemula yang harus dilakukan perekaman data KTP elektronik.

Hingga saat ini, 21 hari menjelang hari pemungutan suara pilkada serentak 2024, perekaman baru menyasar 10.278 orang atau sekitar 83,32% dari total pemilih pemula di Kulon Progo.

“Jadi masih ada pekerjaan rumah 2056 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman data kependudukan untuk KTP elektronik,” kata Ernawati Sukeksi, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo usai menerima kunjungan sidak Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo, Rabu, (6/11/2024).

Ernawati Sukeksi, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo usai menerima kunjungan sidak Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo, Rabu, (6/11/2024). (Wuri)

Erna menjelaskan pihaknya akan terus mengintensifkan jemput bola perekaman data eKTP ke sekolah-sekolah, pesantren, panti asuhan, dan kalurahan.

“Kita giatkan dengan jemput bola secara intensif ke sekolah-sekolah dan beberapa kelompok rentan yang informasinya sudah masuk ke kami. Harapannya dua ribu ini bisa kita selesaikan,”tuturnya.

Tidak hanya itu, tepat di hari pemungutan suara 27 November 2024, pihaknya tetap buka, terutama untuk memberikan pelayanan pembuatan KTP elektronik dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi mereka yang tepat berusia 17 tahun di tanggal tersebut.

“27 November itu kita juga tetap melakukan pelayanan buka sampai jam 12.00 untuk melayani pemilih pemula yang tepat berusia 17 tahun pada 27 November tersebut. Selain e-KTP, untuk para pemilih pemula ini nanti juga sekaligus pembuatan Identitas Kependudukan Digital,” pungkas Erna. (Wur)