Panjatan, Kabarno.com – Jajaran Kepolisian Sektor Panjatan bersama Koramil Panjatan melakukan sosialisasi menuju New Normal atau tatanan anyar mencegah penyebaran virus Covid-19 di Pasar Ngebong Depok Panjatan Kulon Progo Senin, 22 Juni 2020.
“Satgas Kampung Kulo Siaga Polsek Panjatan dan Koramil pada Senin, 22 Juni 2020 di Pasar Ngebung melaksakan edukasi kepada para pedagang dan pembeli untuk menyongsong New Normal,” kata AKP Maryanto Kapolsek Panjatan kepada awak media.
Di Pasar Ngebong kita mengedukasi para pedagang dan pembeli untuk tetap melaksanakan anjuran Pemerintah yaitu mentaati protokol kesehatan dengan cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menggunakan masker, tidak berkerumun, jaga jarak dan jaga kesehat serta keamanan.
Salah satu pembeli yang kedapatan tidak menggunakan masker mendapat sanksi harus menyanyi di depan petugas maupun di muka umum hal ini bukti ketegasan dan petugas untuk mendisiplinkan warga masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Ya di suruh nyanyi, Disini Senang liriknya diganti, “DISINI MASKER, DISANA MASKER, DIMANA MANA PAKAI MASKER” seperti itu sanksi dari petugas dan langsung diberi masker oleh petugas,” kata Jumini pembeli yang tidak bermasker.(yah)