Delapan pelanggar protokol kesehatan di Sentolo didenda sanksi menyapu

oleh -162 Dilihat

Sentolo, Kabarno.com – Pelaksanaan pendisiplinan kepada warga di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta bagi pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi denda menyapu jalan umum, meminta maaf kepada warga dan pemerintah serta membuat surat pernyataan akan mentaati protokol kesehatan.

“Operasi yustisi yang dilaksanakan tim gugus tugas Kapanewon Sentolo, pada Senin, 28 September 2020 yang dilaksnakan di sekitar tugu pensil menjaring sebanyak 13 pelanggar protokol kesehatan,” kata Kompol Ngadiran Kapolsek Sentolo saat ditemui di sela sela kegiatan Senin, 28 September 2020.

Selaku Satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh Report System Kulo Siaga Polsek Sentolo bersama Koramil dan Kapanewon Sentolo melaksanakan pendisiplinan warga masyarakat guna memutus penyebaran wabah Virus Covid-19.

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di komplek Ruko Kentheng, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. Operasi yustisi menjaring sebanyak 13 pelanggar protokol kesehatan. Mereka didenda sanksi menyapu ditempat umum, meminta maaf kepada masyarakat dan membuat surat pernyataan.(yah)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.