Temon, Kabarno.com – Suasana malam itu di Pedukuhan Sindutan A, Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo nampak seperti biasa. Tidak ada tanda tanda keramaian. Tapi pada Minggu sore, 7 Februari 2021 sekitar pukul 18.00 wib, ada kehebohan setelah polisi membuka paksa salah satu kamar kost.
“Sekitar pukul 18.00 wib pada Minggu, 7 Februari 2021 mendapat informasi adanya diduga seorang wanita meninggal di kamar kost, sehingga petugas terpaksa membuka pintub dengan paksa karena pintu terkunci,” kata Kompol Riyono Kapolsek Temon Minggu, 7 Februari 2021.
Petugas di lokasi mendapat informasi dari sejumlah saksi bahwa pintu kamar kost terkunci dari dalam, sehingga untuk masuk dilakukan buka paksa pintu kamar kost. Dan ditemukan seorang perempuan kondisi meninggal.
Perempuan yang meninggal di kamar kost itu, berinisial IS. Berusia 34 tahun warga Tangerang Jakarta. Dari hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Temon II, sudah meninggal lebih dari 24 jam.
Secara fisik kaku dan lebam. Keluar darah dari hidung, ada luka digigit semut, ada busa dari mulu. Namun demikian, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Selanjutnya jenazah perempuan itu, dibawa ke RSUD Wates oleh PMI Kulon Progo untuk pemulasara. Petugas juga langsung menghubungi keluarga.(yah)