Galur, Kabarno.com -Dalam rangka pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19 dan pendisiplinan masyarakat di masa pandemi Covid-19 serta diberlakukanya PPKM, Polsek Galur blusukan ke pasar pasar di wilayah Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo selama dua hari.
“Benar untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 kami membagi sejumlah masker di pasar pasar yang berada di wilayah Kapanewon Galur,” dikatakan Kompol Budi Kustanto Kapolsek Galur Senin, 22 Februari 2021.
Budi menambahkan pembagian sejumlah masker diperuntukan para pengunjung dan pedagang pasar serta mereka yang berkunjung ke warung warung dan toko di wilayah Galur, Kulon Progo.
Selain membagi masker petugas juga memberi himbauan kepada warga masyarakat di lokasi atau sasaran agar tetap mentaati protokol kesehatan dan berpedoman pada 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas).
Disamping itu petugas juga menyampaikan sosialisasi Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.(yah)