Panjatan, Kabarno.com – Senin, 3 Mei 2021 sekitar pukul 12.15 wib terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan Bojong – Garongan tepatnya di Simpang 4 Bojong, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo melibatkan kendaraan roda dua dan mobil.
“Benar pada Senin, 3 Mei 2021 sekitar pukul 12.15 wib terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara sepeda motor dan pengendara mobil, korban dirawat di Puskesmas terdekat,” kata Kapolsek Panjatan AKP Harun Dwi K Senin, 3 Mei 2021.
Dilokasi kejadian petugas memperoleh informasi dari sejumlah saksi pada awalnya Anwar 19 tahun pengendara sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi AB 3227 SL berboncengan Ngatiyem 47 tahun keduanya warga Bojong Panjatan Kulon Progo melaju dari arah utara ke selatan,sesampainya di tempat kejadian melaju dari arah baratke timur Mobil Daiharsu Grandmax dengan nomor polisi B 9378 KCF disopiri Rachmat 33 tahun warga Sukoreno, Sentolo, Kulon Progo, karena jarak sudah dekat dan sama-sama masih kecepatan agak tinggi sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Akibat kejadian ini Anwar (pengendara sepeda motor) mengalami luka kaki kanan lecet, bibir bawah pecah, bengkak tangan kanan,l ecet paha kiri, sementara Ngatiyem (pembonceng sepeda motor) mengalami luka lecet kaki kanan, robek dan bengkak pelipis mata kanan, lutut kanan bengkak, keduanya dirawat di Puskesmas Panjatan II. Sedangkan Rachmat tidak mengalami luka sedikitpun.
Untuk Mobil Daihatsu Grandmax dan sepeda motor Honda Vario diamankan ke Mako Polsek Panjatan guna penyelidikan lebih lanjut.(yah)