Jasa Raharja santuni Rp 50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan di Pandak Bantul

oleh -159 Dilihat

Bantul, Kabarno.com – Murniwanti warga Kuroboyo, Caturharjo, Pandak, Bantul, Yogyakarta korban kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 6 Mei 2021 di jalan Nglarang – Gesikan, Nglarang, Wijirejo, Pandak, Bantul, Yogyakarta.

“Kami serahkan santunan sebesar Rp. 50 juta pada ahli waris korban kecelakaan di jalan Nglarang – Gesikan pada Kamis, 6 Mei 2021,” dikatakan Panggung Basuki Petugas Kantor Jasa Raharja Bantul Jum’at, 7 Mei 2021.

Murniwanti (korban) mengendarai sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi AB 6454 BK mengalami kecelakaan lalu lintas dan meninggal dunia akibat ketabrak Mobil TOYOTA CALYA dwngan nomor polisi AB 1206 JY di jalan Nglarang – Gesikan, Nglarang, Wijirejo, Pandak, Bantul, Yogyakarta.

Santunan sebesar Rp 50 juta diterima ahli waris korban, Sujiyanto (suami) dan di saksikan pemerintah setempat dan para takziah. Pemberian santunan juga tidak lepas dengan mentaati protokol kesehatan.(yah)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.