Sosialisasisikan Lagu Indonesia Raya di Pasar Ngentakrejo Lendah

oleh -416 Dilihat

Lendah, Kabarno.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon Lendah pada Kamis, 20 Mei 2021 tepat pukul 10.00 wib menggelorakan Lagu Indonesia Raya seperti Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 29/ SE / V / 2021 tanggal 18 Mei 2021 tentang memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

“Kami berusaha bersama Forkopimkap Lendah, menggelorakan Lagu Indonesia Raya di Pasar Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo,” ujar Kapolsek Lendah AKP Fakhrorudin Kamis, 20 Mei 2021.

Kegiatan diikuti Forkopimkap Kapanewon Lendah beserta staf dan anggota juga Perwakilan Anggota Yon-B Brimobda DIY, Lurah Ngentakrejo beserta perangkat, Lurah Pasar, Peguyuban Pedagang Pasar dan seluruh pedagang maupun pengunjung pasar Ngentakrejo.

“Para peserta dengan antusias tepat pada pukul 10.00 wib begitu mendengar Lagu Indonesia Raya dengan khidmad, baik aparat maupun pedagang dan pengunjung, berhenti sejenak di tempat masing masing,” tambah Kapolsek.(yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.