Yogyakarta, Kabarno.com – Selasa, 8 Juni 2021 Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY Kota Yogyakarta melaksanakan sosialisasi kesamsatan di Kecamatan Kemantren, Kota Yogyakarta. Pelaksanaan sosialisasi kesamsatan diikuti para Lurah dan Perangkat se Kecamatan Kemantren, Kota Yogyakarta.
“Diketahui bahwa Pajak merupakan sumber utama dalam struktur pendapatan negara/ daerah. Beberapa jenis pungutan pajak yang dihimpun meliputi, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” ujar Bagya Rahmadi Kepala Samsat Kota Yoyakarta Selasa, 8 Juni 2021.
Menurut Bagya, Pajak yang dihimpun kemudian dikembalikan kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung serta untuk membiayai kegiatan pembangunan. Namun di sisi lain untuk menghimpun pajak dari masyarakat tidaklah mudah sehingga perlu upaya, terobosan, inovasi agar penerimaan pajak dapat optimal dalam pencapaiannya.
Sementara Suhadi petugas Jasa Raharja Samsat Kota Yogyakarta mengatakan salah satu upaya Kantor Pelayanan Pajak DIY di Kota Yogyakarta (Kantor Samsat) melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan kesamsatan di Kecamatan Kemantren, Kota Yogyakarta, agar KPPDDIY di Kota Yogyakarta semakin dekat dengan masyarakat.
Berbagai upaya pelayanan untuk mendekatkan kepada wajib pajak telah dilakukan antara lain Pelayanan di Samsat Induk untuk Pajak tahunan, lima tahunan, Balik nama 1 dan 2, Mutasi luar daerah dan dalam Daerah, duplikat STNK ) juga Pelayanan Drive Thrue, Pelayanan SAMSAT CORNER BPD DIY.
Disamping itu masih ada program pelayanan “Sijebol” sistem jemput bola bagi wajib pajak yang menunggak. Dengan berbagai inovasi pelayanan ini diharapkan masyarakat semakin mudah dan cepat dalam membayar pajak. Dan Bagya mengingatkan untuk penghapusan denda masih berjalan hingga 30 Juni 2021.
Hadir dalam acara ini Anggota DPRD DIY Komisi B, Bagya Rahmadi Kepala Samsat Kota Yogyakarta, Paur Stnk Ditlantas Polda DIY AKP Sutrisno dan tamu undangan yang mengikuti sosialisasi pelayanan kesamsatan.(yah)