Kalibawang, Kabarno.com – Jajaran Kepolisian Sektor Kalibawang, Polres Kulon Progo bersama satgas Kapanewon Kalibawang mulai diberlakukannya PPKM Level IV membagi bantuan sosial pada pelaku usaha di Pasar Dekso Kalibawang Kulon Progo.
“Bagi para pelaku usaha di Pasar Dekso, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo sebagai sasaran khusus penerima bantuan sosial sembako,” ujar Waka Polsek Kalibawang AKP Sukadi.
Sukadi menambahkan pembagian bantuan sosial berupa sembako dibagikan pada pelaku usaha di Pasar Dekso, Kapanewon Kalibawang dimasa PPKM Level IV ini mereka yang terdampak adanya pandemi Covid-19. Harapannya bantuan sosial tersebut sedikit membantu mereka yang terdampak.
Bantuan Sosial berupa sembako sebanyak 60 paket tersebut dibagikan semenjak diberlakukan perpanjangan PPKM Level IV. Maksud dari pembagian sebako untuk meringankan beban mereka yang terdampak Covid-19.(yah)