Yogyakarta, Kabarno.com – Untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah melalui Samsat Kota Yogyakarta untuk Target Pendapatan PKB dan BBnKB tahun 2021 yakni Rp 227.466.000.000,- terdiri dari PKB sebesar Rp 163.987.000.000 dan BBNkB sebesar Rp 63. 479.000.000,-.
“Untuk memenuhi target ini didukung dengan 12 layanan kesamsatan disejumlah tempat di Kota Yogyakarta,” dikatakan Bagya Rakhmadi Selasa, 26 Oktober 2021.
Menurut Bagya ke 12 layanan pendukung yakni Samsat Induk Kota Yogyakarta, Samsat Loket Cepat, Samsat Corner Galeria Mall, Samsat BPD Giwangan, Samsat Desa Wirogunan, Samsat Mall Pelayanan Publik, Samsat Bis Keliling, Samsat Gojak, Samsat Go door Pakmo, Samsat E Posti, Samsat Gopay, dan Samsat Gerai PDAM Jetis.
“Dari 12 layanan tersebut hingga 27 Oktober 2021 secara Prosentase pendapatan PKB Rp. 131.655.877.900 (80%) dan BBnKB Rp. 53.763.866.400 (84%),” tambahnya.
Dengan hasil tersebut Samsat Koota tidak boleh kendor dalam pelayanan kepada wajib pajak, baik memberikan informasi lewat media cetak maupun media sosial dan layanan langsung kepada para wajib pajak dengan semaksimal mungkin hingga sampai akhir tahun anggaran nanti bisa tercapai 100%.
“Syukur syukur bisa lebih, Untuk itu partsipasi para wajib pajak di wilayah Yogyakarta untuk melaksanakan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor,” katanya.
Wajib Pajak masih dapat memanfaatkan Bebas Denda hingga 31 Desember 2021.. Manfaatkan Bebas Denda dengan sebaik baiknya, di kesempatan terakhir tahun ini siapa tahu sudah tidak ada perpanjangan lagi. Untuk itu silahkan bayar pajak tepat pada waktunya.(yah)