Sleman, Kabarno.com – Kamis 20 Oktober 2022 tepatnya pukul 07:30 wib , Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman, yang diwakili Wahyu Agung kedatangan pegawai baru langkah bakti dari Jasa Raharja Cabang Yogyakarta yang bernama Elang Rimbawan.
Wahyu mengatakan tugas pokok Jasa Raharja ada dua yaitu membayarkan santunan kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum dan menghimpun dana dari masyarakat melalui Kantor Bersama Samsat.
Pelayanan Jasa Raharja sudah berbeda dengan zaman dulu, kalau dulu ada pasien kecelakaan , setelah pasien pulang dari Rumah Sakit , diminta bayar pribadi terus mengajukan hak nya reimbus ke pihak Jasa Raharja.
“Kalau sekarang sudah tidak perlu bayar pribadi dan datang ke kantor Jasa Raharja , dikarenakan pihak Jasa Raharja sudah kerjasama dengan pihak rumah sakit,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan dengan harapan tujuan semua pasien yang mengalami kecelakaan tidak perlu membayar biaya rumah sakit sebatas maksimal plafon dari Jasa Raharja maksimal Rp. 20.000.000,- Jasa Raharja cukup menerbitkan surat jaminan dan surat jaminan tersebut diserahkan secara online kepada pihak rumah sakit.
Tetapi dasar dari jasa raharja yaitu laporan polisi. Dan data jasa raharja juga sudah online dengan pihak kepolisian yaitu yang dinamakan IRSMS. Jasa Raharja Cabang Yogyakarta sudah bekerjasama 63 rumah sakit seluruh wilayah yogyakarta baik rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah.
Semua pegawai Jasa Raharja harus punya jiwa AKHLAK ( Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif ).
“Saya sangat berterima kasih sekali atas penjelasan dan arahan bimbingan , semoga kedepan saya bisa menjadi bagian seorang karyawan yang memberikan segi pekerjaan yang positif untuk Jasa Raharja khususnya Cabang Yogyakarta,” kata Elang.(ags, yah)