Bantul, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta adalah salah satu perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan jiwa kepada pada pengendara bermotor, tidak kecuali kepada angkutan umum. Cukup dengan membayar premi IWKBU ( Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor di SAMSAT para pemilik angkutan umum dapat menerima Santunan Jasa Raharja tidak hanya saat mengalami kecelekaan 2 kendaraan tetapi juga jika kendaraan angkutan umum yang sah mengalami kecelakaan tunggal santunan tersebut dapat diterima oleh pengemudi beserta penumpang yang menjadi korban kecelakaan.
Untuk mempererat silahturahmi dengan para pemilik angkutan umum, Jasa raharja memiliki cara yang dilakukan melalui para insan Jasa Rahaja cabang D.I.Yogyakarta yaitu dengan cara CRM ( Costumer Relationship Management ) dan DTD ( Door to Door). Cara ini dilakukan dengan cara mengunjungi para pemilik angkutan umum tiap bulannya, dan tidak lupa untuk mengingatkan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan dan IWKBUnya.
Salah satu pengusahaa angkutan umum adalah BRQUEEN Trans, memiliki berbagai jenis bus pariwisata yang dapat di sewa sesuai kebutuhan. BR QUEEN Trans merupakan salah satu pengusaha angkutan umum yang tertib membayar IWKBU dan Pajak kendaraan.
Dian Rahmasari selaku Pegawai Jasa Raharja Samsat Outlet Piyungan memberikan pelayanan yang mudah kepada PO angkutan umum di wilayah Bantul, tidak hanya memberikan edukasi kepada pemilik PO, tetapi jga memberikan informasi hak dan kewajiban kepada PO.
Staff BRQUEN Trans mengatakan “Dengan tertib membayar IWKBU dan Pajak kendaraan tepat waktu, dengan itu dapat mengurangi resiko yang tidak diinginkan di kemudian harinya” Ujar Liana Ari Susanti.(ags,yah)