Cegah Dampak Sosial, Ahmad Luthfi Gandeng 9 Perusahaan Tampung Buruh Sritex

oleh -20 Dilihat

Semarang,KABARNO COM-  Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan sejumlah solusi pada ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia telah menggandeng 9 perusahaan yang bisa menampung buruh sehingga bisa bekerja kembali.

Ahmad Luthfi menegaskan, Pemprov Jateng sifatnya sebatas membantu agar tak terjadi gejolak sosial akibat PHK tersebut. Sebagai langkah awal, Dinas Tenaga kerja Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan BPJS dan Pemkab Sukoharjo.

“Sifatnya kami membantu agar tak terjadi dampak sosial. Kami harapkan jaminan hari tua dan jaminan pemutusan kerja ini bisa dibayarkan sebelum lebaran,” ujar Ahmad Luthfi saat ditanya wartawan usai rapat pengarahan pada semua pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng, Senin 3 Maret 2025.

Mantan Kapolda Jateng itu telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah untuk berkoordinasi. “Kadisnakertrans sudah ke Jakarta. Kewajiban BPJS Jakarta, kita hanya sebatas membantu,” lanjutnya.

Tak cukup itu, pihaknya juga telah menggandeng 9 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti garmen, sepatu dan rokok untuk bisa menampung buruh sritex yang di PHK. Ahmad Luthfi tak menyebut perusahaan tersebut mana saja namun ia memastikan ada peluang untuk ditampung di sana dengan catatan memenuhi syarat.

Salah satu syarat yang diminta oleh perusahaan tersebut adalah usia tak lebih dari 45 tahun. Mereka bisa menyesuaikan diri dengan tugas kinerja yang diberikan ke depannya.

“Sudah rapat dengan HRD perusahaan dan dinas, biar bisa ditampung. Catatannya usia tidak lebih dari 45 tahun,” terangnya.

Pemprov Jateng Memfasilitasi 

Sementara itu, bagi buruh Sritex yang tak ingin bekerja lagi namun memilih berwirausaha maka Pemprov Jateng juga memfasilitasinya. Mereka akan diberikan pelatihan sesuai melalui Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jateng. Tinggal program pelatihan BLK itu nantinya disesuaikan.

Di sisi lain, Ahmad Luthfi juga mengupayakan agar buruh menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta pesangon sesuai dengan haknya. Desk tenaga telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.

“Selan komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.