Ahli waris Yuli Sulistyo warga Semanu, Gunung Kidul terima santuanan dari Jasa Raharja

oleh -138 Dilihat

Gunung Kidul, Kabarno.com – Setiap warga yang meninggal karena kecelakaan mendapat perlindungan dari Jasa Raharja. Gani Sundari Istri Yuli Sulistyo korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Wonosari – Semanu tepatnya di Dusun Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul menerima santunan sebanyak Rp 50 juta.

“Pada hari ini kami PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul, Pelayanan Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul melakukan survai di tempat korban kecelakaan lalu lintas di Ngebrak Barat, Semanu, Semanu, Gunung Kidul ,” kata Tony Hidayat Petugas Pelayanan Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul Senin, 21 Juni 2021.

Sesuai dengan komitmen PT Jasa Raharja dengan Peraturan Mentri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara. Untuk itu PT Jasa Raharja wajib menyantuni korban kecelakaan.

Tony menambahkan korban kecelakaan lalu lintas Yuli Sulistyo korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Wonosari – Semanu tepatnya di Dusun Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul. Penerima santunan yakni Gani Sundari isteri korban. Santunan akan segera ditransfer setelah proses tidak ada kendala.(yah)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.