Pengasih, Kabarno.com – Satreskrim Polres Kulon Progo Minggu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 wib menangkap seorang pemuda. Ia diketahui mencuri Ayam kontes di Jalan Ki Josuto No 27, Pedukuhan Ngulakan, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo.
“Memang benar Polres Kulon Progo menerima penyerahan pelaku pencurian ayam dari tim mawar pada Minggu, 21 Februari 2021. Korban menderita kerugian kurang lebih Rp 5 juta,” jelas Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Senin, 22 Februari 2021.
Jeffry menambahkan pada Minggu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 16:00 wib, Rifki pulang. Pria berusia 40 tahun warga Ngulakan, Hargorejo, Kokap Kulon Progo itu, langsung ke kandang ternyata ayam kontes miliknya. Tapi rupanya ayam yang dicari sudah tidak ada di kandang.
Rifki merasa curiga dengan Anale. Pemuda berusia 22 tahun itu, warga Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Lalu, korban menelepon petugas Kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut, setelah dilakukan penyelidikan sejumlah saksi di tempat kejadian.
Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, sekitar pukul 16.30 wib petugas melakukan penangkapan pada pelaku dan kemudian pelaku dibawa ke Polres Kulonprogo untuk proses hukum lebih lanjut.(yah)