Kulon Progo , KABARNO.com : Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PU, dan Kepolisian Sektor Wates menertibkan tiang fiber optik yang melanggar aturan di Jl. KH Hisyam, Desa Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo Kamis (27/02/25).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo Agung Kurniawan menjelaskan bahwa penertiban dengan memotong tiang fiber optik ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait tiang Fiber Optik (FO) yang mengganggu aktivitas warga dan beresiko terhadap lalu lintas jalan.
Posisi tiang yang berada 10cm dari jarak aspal jalan menimbulkan resiko dapat tersenggol kendaraan yang lalu lalang, serta mengganggu aktifitas warga yang berjalan kaki.
Penertiban tiang FO ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 tahun 2013 yang melanggar pasal 7, 8, dan 11 huruf g tentang Tertib Lalu lintas dan Jalan.
“Ini tindak lanjut dari aduan masyarakat atas tiang fiber optik yang tidak diketahui pemiliknya, dan juga tiang ini miring mengarah ke jalan yang membahayakan pengguna jalan” jelas Agung.
Penertiban tiang FO ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 tahun 2013 yang melanggar pasal 7, 8, dan 11 huruf g tentang Tertib Lalu lintas dan Jalan.
Sebelumnya, Dinas Kominfo Kulon Progo telah menyampaikan laporan warga ini ke APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan tetapi tidak ada tanggapan.
“Sudah kita sampaikan ke APJII tetapi tidak ada jawaban atau respon, sehingga Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalukan tindakan tegas berupa eksekusi atau dipotong terhadap tiang tersebut karena tidak ada pemiliknya,” tegasnya.
Berdasarkan laporan warga yang disampaikan oleh Yanu selaku ketua RT 34 dusun Bendungan Kidul, Bendungan, sebelumnya 2 kendaraan truk telah menyenggol tiang tersebut.
“Semenjak ada pelebaran jalan dan perbaikan saluran gorong-gorong sehingga tiang itu memakan bahu jalan dan ternyata sudah dua kali kejadian” ucap Yanu.
Warga cukup resah atas kejadian tersebut sehingga melaporkan ke Dinas Kominfo Kulon Progo yang kemudian dilakukan tindakan lanjutan.
“Dua kali kejadian, yang pertama truk matrial sehingga membuat tiang ini makin condong ke arah barat dan beberapa waktu lalu ada truk muatan hebel karena menghindari papasan kendaraan lain sehingga menyenggol tiang itu, secara fisik terlihat corcorannya juga sudah pecah,” terang Yanu. (Wur)