Bayar Pajak Kendaraan Jangan Melalui Calo

oleh -301 Dilihat

Girimulyo, Kabarno.com – Selasa, 21 September 2021 Kanit Regident Polres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Ipda Bagoes Sulistiyantoro SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendapatan Pajak Daerah yang di Selenggarakan di Pendopo Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo. Agar warga yang hendak mengurus pajak kendaraan untuk langsung menghadap ke petugas loket.

“Langsung saja mendaftar di loket. Jangan pakai calo karena sekarang semuanya mudah. Segala persyaratan dan yang harus dilengkapi semuanya sudah ada terpampang di luar,” katanya Selasa, 21 September 2021.

Ipda Bagoes Sulistiyantoro selalu menyampaikan ke anggota untuk memberikan pelayanan prima dan cepat. Tidak boleh lama-lama karena tujuan melayani dengan baik.

“Selain itu, juga selalu menekankan ke anggota dalam pelaksanaan pelayanan agar jangan ada praktik yang dapat melanggar aturan seperti calo dan pungli,” imbuhnya

Sebaiknya masyarakat mengikuti prosedur yang ada. Jadi jangan lewat calo mengurus pajak kendaraan, karena kalau lewat calo, pasti bayarnya lebih mahal dari yang seharusnya.

“Ujung-ujungnya kami yang disalahkan. Padahal yang mereka bayar ke petugas kami, sama saja dengan pembayaran yang tertera di STNK,” jelasnya.(yah)