Sentolo, Kabarno.com – Sidang pelanggar protokol kesehatan digelar di pasar Sentolo Kulon Progo Jum’at, 5 Februari 2021. Belasan pelanggar dinyatakan tidak mentaati protokol kesehatan sewaktu petugas melaksanakan operasi yustisi.
“Ada sebanyak 15 pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan saat kami menggelar operasi yustisiyustisi,” ujar Kapolsek Sentolo Kompol Ngadiran Jum’at, 5 Februari 2021.
Selaku satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh System Kulo Siaga Polsek Sentolo bersama Polres, Kulon Progo, Kodim 0731/ Kulon Progo, Satpol PP Kulon Progo menyelenggarakan operasi yustisi dengan sasaran Pedagang dan Pengunjung Pasar Sentolo serta pengguna jalan di kawasan tersebut.
Dalam operasi dilakukan beberapa jam dan telah menjaring sebanyak 15 orang yang tidak mentaati protokol kesehatan yakni tidak memakai masker.
Mereka di sidang dan diberi sanksi teguran dan dilakukan penahanan KTP yang dapat diambil di Kantor Satpol PP, kepada pelanggar akan diberikan pembinaan.
Mereka juga diberi himbauan agar mentaati protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, dan agar membiasakan pola hidup bersih dan sehat guna menjaga kesehatan, sehingga dapat terhindar dari penularan Covid-19.(asw,yah)