Temon, Kabarno.com – Pemilihan Lurah serentak Kabupaten Kulon Progo direncanakan pada bulan September 2021. Oleh Karenanya Badan Permusyawaratan Kalurahn mulai awal Mei 2021 membentuk kepanitian Pemilihan Lurah. Di Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo telah terbentuk.
“Kami telah membentuk panitia sesuai hasil misyawarah tingkat Kabupaten Kulon Progo pada bulan April 2021, sekitar 68 Kalurahan se Kabupaten Kulon Progo akan melaksanakan pemilihan Lurah,” dikatakan Karno Sanyoto Ketua BPK Kulur Kamis, 6 Mei 2021.
Setelah terbentuknya panitia pemilihan Lurah, akan dilaporkan Buapti melalui Panewu. Dan sesuai dengan tahapan tahapan kepanitiaan pemilihan Lurah serentak.
Ketua panitia pemilihan Kalurahan Kulur R. Djanu Indriarto mengatakan Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo terbentuk akan melakukan tugas tugasnya sesuai dengan tugasnya.
Panitia Pemilihan Lurah akan menetapkan tata tertib Pilur, menyusun jadwal kegiatan penyelenggaraan Pilur, mengajukan rencana biaya pelaksanaan Pilur yang disetujui oleh BPK dan Pemerintahan Kalurahan.
Selain itu juga menyelenggarakan penjaringan Bakal Calon Lurah, menetapkan daftar pemilih sementara, daftar pemilih tambahan, daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tetap tambahan dalam keputusan Panitia Pemilihan dan berita acara yang diketahui BPK, mengumumkan Daftar Pemilih; mengumumkan nama-nama Calon Lurah.
Panitia Pemilihan Lurah juga mengumumkan tempat dan waktu pemungutan suara, menetapkan jumlah surat suara dan kotak suara, mencetak surat undangan, surat suara dan pengadaan kotak suara serta perlengkapan pemilihan lainnya; mengedarkan undangan pemungutan suara, menyelenggarakan pemungutansuara;
menandatangani Berita Acara pemungutansuara, melaksanakan Penghitungan Suara; menandatangani Berita Acara Penghitungan Suara, mengumumkan hasil Penghitungan Suara, menetapkan Calon Lurah terpilih, membuat Berita Acara pilur, laporan Pelaksanaan dan pertanggungjawaban biaya Pilur dan melaksanakan tugas lain yang dipandang perlu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilur.(yah)