Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan segera memperkenalkan apa yang disebut Bursa Inovasi Desah (BID). Ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sasaran utamanya adalah peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan secara berkualitas, efisien dan efektif.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PDMD), Pengendalian Penduduk dan KB Kulon Progo, Sudarmanto, upaya itu menjadi wujud kesungguhan Pemkab Kulon Progo dalam membangun desa.
“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulon Progo mendorong seluruh desa yang ada di Kulon Progo untuk berinovasi, Pemkab Kulon Progo juga telah memberikan jalan bagi desa untuk berinovasi melalui Program Inovasi Desa,” jelasnya kemarin.
Sudarmanto menambahkan, inovasi desa bisa dilakukan menggunakan pos anggaran dari Dana Desa. Sebab, selama ini secara umum desa baru menggunakan dana desa untuk melakukan pembangunan fisik seperti jalan, gedung Posyandu maupun PAUD. Belum banyak desa yang menggunakan dana desa untuk program pemberdayaan masyarakat. (yad)