Di Galur Kulon Progo : Anak Berkebutuhan Khusus dihajar hingga babak belur oleh orang tuanya

oleh -499 Dilihat

Pengasih, Kabarno.com – Suami istri asal Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo nekat melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri dengan mengikat dan dihajar hingga babak belur di kandang kambing.

“”Korban merupakan anak berkebutuhan khusus, meskipun usianya 10 tahun, mentalnya masih seperti anak kecil. Dengan alasan supaya tidak pergi-pergi, anak berkebutuhan khusus diikat di kandang kambing saat ditinggal bekerja,” ungkap AKP Munarso Kasatreskrim Polres Kulon Progo Selasa, 18 Agustus 2020.

Munarso menambahkan Ke dua tersangka yang berinisial HB, laki laki 42 tahun ayah dan FH, perempuan 37 tahun Ibu korban, saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Kulon Progo. Ia ditangkap setelah Satreskrim Polres Kulon Progo menindaklanjuti laporan warga masyarakat tentang adanya dugaan penganiayaan.

Korban berinisial GP, laki laki 10 tahun, dianiaya dengan cara dipukul menggunakan batang pohon. Korban juga diikat di salah satu tiang kandang kambing di samping rumah HB di Galur. Menurut pengakuan orang tua, hal itu dilakukan karena anaknya tersebut sering kabur dari rumah, jelas Munarso.

Atas perbuatannya, HB dan FH dijerat pasal 80 ayat 2 dan pasal 80 ayat 1 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun ditambah sepertiga hukuman sesuai dengan pasal 80 ayat 4 jika yang melakukan kekerasan adalah orang tuanya.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.