DIY Salurkan DIPA dan TKD Sebesar Rp21,3 T

oleh -3 Dilihat

Yogyakarta , KABARNO : Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 lingkup DIY kepada Para Pimpinan Satuan Kerja beserta Para Bupati dan Walikota. Penyerahan dilakukan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, (12/12/2024).

“Besaran alokasi APBN untuk DIY sebesar Rp21,3 T. Ini diharapkan sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah, terus akan ditingkatkan. Tentu melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan yang berdimensi regional,” kata Sri Sultan.

Sri Sultan juga membagikan pesan Presiden pada Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2025 lalu kepada Bupati/Walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran.

Menurut Sultan, Presiden Prabowo berpesan untuk meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang dalam penggunaan anggaran. Juga harus mengurangi semaksimal mungkin kebocoran anggaran.

Kemudian, harus fokus pada strategi menjamin ketahanan pangan. Salah satunya, adalah dengan sembada pangan. Lumbung pangan nasional, lumbung pangan provinsi, lumbung pangan kabupaten dan desa harus diciptakan. Pesan ketiga adalah swasembada energi menjadi salah satu prioritas, dan strategi transformasi pembangunan. Penegakan hukum dan strategi hilirisasi semua komoditas.

Pesan berikutnya adalah melakukan pendidikan dan kesehatan, sebagai prioritas pembangunan, sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan, dalam strategi pengentasan kemiskinan. Terakhir, mewujudkan program peningkatan makanan bergizi terutama untuk anak-anak.

“Bapak Presiden kemarin juga meluncurkan Katalog Elektronik versi 6.0. Hal ini diharapkan dapat mengurangi 20 sampai 30% biaya pengadaan, menurunkan biaya administrasi 40 sampai 50%, sehingga meningkatkan efisiensi dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan kita, sehingga nilai ICOR atau Incremental Capital Output Ratio kita bisa menurun,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan mengimbau para pemangku kepentingan ini untuk mewujudkan mewujudkan pemerintah yang bersih melalui upaya semua pihak.

“Di antaranya adalah pengelolaan manajemen yang baik, leadership yang kuat serta pemanfaatan teknologi. Tentu saja di barengi dengan upaya penegakan hukum,” lanjutnya.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb) Provinsi D.I.Yogyakarta, Agung Yulianta, mengatakan, alokasi Belanja Negara Tahun 2025 di DIY sebesar Rp21,3 triliun. Alokasi dari belanja Kementerian/ Lembaga sebesar sebesar Rp11,01 triliun terdiri atas belanja pegawai Rp4,97 triliun, belanja barang Rp3,64 triliun, belanja modal Rp2,38 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp22,28 miliar. Alokasi Belanja Negara Tahun 2025 berupa TKD sebesar Rp10,29 triliun terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp320,35 miliar; Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,85 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp337,48 miliar, DAK Nonfisik sebesar Rp1,95 triliun; Insentif Fiskal sebesar Rp106,43 miliar; Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp1,2 triliun; danDana Desa sebesar Rp515,13 miliar.

Agung menjelaskan, seperti tahun yang lalu, Penyerahan DIPA Petikan pada tahun ini juga dilakukan secara digital yang memberi simbolisasi pergeseran paradigma menuju era digital yang lebih modern. DIPA Petikan dan Buku Alokasi TKD Tahun 2025 telah melalui proses digitalisasi, semenjak dari perencanaan, penganggaran sampai melalui proses penandatanganan DIPA yang dilakukan secara elektronik. Proses bisnis pengesahan dari dokumen anggaran sebelum digitalisasi mengikuti dua belas proses yang sangat rumit. Saat ini hanya empat tahap dan menggunakan aplikasi digital SAKTI.

“Dengan diserahkannya DIPA petikan dan Buku Alokasi TKD TA 2025 oleh Gubernur DIY, kami mengharapkan agar APBN 2025 dapat dilaksanakan lebih awal serta memperhatikan substansi dari program dan kegiatan yang tertuang pada DIPA. Ini agar memberikan nilai tambah secara optimal bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat DIY,” tutup Agung. (WUR)