DLH ingatkan Perajin Batik, limbah jangan dbuang

oleh -169 Dilihat

Lendah, Kabarno.com – Para perajin batik di Kabupaten Kulon Progo diingatkan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) sebelum limbah dibuang agar di olah terlebih dahulu. Air yang dibuang harus memenuhi ambang baku mutu, agar air tidak menimbulkan pencemaran.

“Air limbah ini jangan dibuang dulu, harus diolah dengan instalasi agar tidak mencemari, semua untuk anak cucu kita di masa mendatang,” dikatakan Sumarsono Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo, pada sosialisasi Perda 7 tahun 2016 tentang Ambang Baku Mutu Air limbah, Rabu 15 Juli 2020.

Sumarsono menambahkan produksi limbah yang dihasilkan masih terbatas saat ini. Namun kondisi ekonomi di Kulon Progo yang terus meningkat, maka dimungkin industri batik akan berkembang pesat. Hal ini harus diantisipasi sejak dini, agar limbah yang dihasilkan bisa terjaga.

Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad menuturkan, sosialisasi perda ini sangat tepat dengan menyasar para perajin. Dari proses produksi akan dihasilkan limbah yang berpotensi menyebabkan pencemaran. Namun dengan pengolahan yang benar, pencemaran bisa dicegah dan kelestarian ekosistem alam tetap terjaga.

“Warisan lingkungan harus dijaga, kita harus bangun kesadaran akan limbah yang ada diolah sesuai ambang baku mutu,” tambah Lilik.

Politisi Partai Golkar ini, berkomitment untuk mengembangkan batik Kulon Progo lebih luas. Sebelum menjadi anggota DPRD Lilik sudah mengembangkan bisnis batik menggandeng perajin lokal Kulon Progo.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.