Kulon Progo. KABARNO — Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) memiliki peranan yang sangat penting dalam pengembangan industri jasa boga di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kulon Progo. Sektor ini tidak hanya berkontribusi terhadap perekonomian daerah, tetapi juga memberikan peluang kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Hal itu disampaikan, Penjabat Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi dalam sambutannya pada pelantikan dan pengukuhan DPC Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) Kulon Progo, di Aula Adikarta Komplek Pemkab Kulon Progo, Kamis, (17/10/2024).
Siwi mengingatkan pentingnya inovasi dan kolaborasi antar pelaku usaha.
“Di era yang semakin kompetitif ini, inovasi dan kolaborasi antar pelaku usaha sangatlah penting. Saya mendorong pengurus yang baru untuk terus berinovasi, memperluas jaringan, dan menggali potensi kuliner lokal,” kata Siwi.
Siwi juga mengajak pelaku usaha penyelenggara jasa boga Kulon Progo dapat mengoptimalkan penggunaan produk lokal, sebagai upaya promosi kekayaan kuliner Kulon Progo dan mendukung program Bela dan Beli Kulon Progo.
“Kepada segenap anggota PPJI Kabupaten Kulon Progo, agar senantasa berinovasi dengan menu yang menggunakan bahan-bahan lokal Kulon Progo, sehingga PPJI juga ikut berperan secara aktif dalam menggunakan bahan pangan lokal yang masih banyak ditemukan dan dapat dikembangkan di Kulon Progo. Bahan pangan lokal tersebut tidak kalah kualitasnya dengan bahan pangan lainnya. Hal ini merupakan dukungan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terhadap gerakan Bela dan Beli Kulon Progo. Mari kita bersama-sama mempromosikan kekayaan kuliner Kulon Progo agar lebih dikenal dan diminati, baik di tingkat lokal maupun nasional,” terang Siwi.
Agar dapat bertahan bahkan berkembang usahanya, para penyelenggara jasa boga juga dituntut untuk dapat menjaga kualitas produknya termasuk melengkapi sertifikasi Halal.
“Menjaga kualitas produknya, sehingga kepercayaan masyarakat semakin tinggi terhadap layanan jasa boga Kulon Progo. Menjaga kehalalan produk merupakan kewajiban setiap anggota PPJI, karena jaminan halal merupakan kunci utama agar dapat tetap dipercaya,” tambah Siwi yang juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY ini.
Tidak hanya itu, PPJI Kulon Progo juga diharapkan dapat menggandeng para pelaku UMKM sehingga pendapatannya meningkat.
“Harapan saya PPJI juga bisa menggandeng atau bekerjasama dengan UMKM yang bergerak dibidang usaha pangan olahan. Dengan harapan masyarakat yang tergabung dalam UMKM dapat terangkat produksinya yang selanjutnya juga dapat meningkatkan pendapatannya dan dapat meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan keluarganya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Perumda Aneka Usaha Kulon Progo, Muhammad Nasta’in dengan Ketua DPC PPJI Kulon Progo, Siti Nurchasanah.
Muhammad Nasta’in, Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Kulon Progo menjelaskan kesepakatan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan produk lokal milik Perumda Aneka Usaha Kulon Progo dengan harga yang bersaing untuk seluruh anggota DPC PPJI Kulon Progo, dan mendukung kegiatan organisasi DPC PPJI KP serta meningkatkan peluang usaha di bidang Jasa Boga menjadi lebih berkembang dan maju.
“Disepakati bahwa anggota PPJI Kulon Progo akan menggunakan produk Perumda Aneka Usaha dalam setiap kesempatan pengadaan konsumsi. Dengan kerjasama ini tentu pemakaian produk Aneka Usaha seperti Airku, dan produk makanan lainnya yang dimiliki Perumda dapat terserap dan terdistribusi melalui PPJI /catering di Kabupaten Kulon Progo. Dengan langkah kerjasama, kolaborasi ini tentu diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Muhammad Nasta’in, Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Kulon Progo, usai penandatangan MoU.
Nasta’in menambahkan selain kerjasama dalam hal penjualan produk, juga akan diimbangi dengan dukungan pemanfaatan fasilitas pembinaan, pembimbingan dari Perumda Aneka Usaha untuk anggota PPJI dan sebaliknya.
“Kami sepakat, bersama-sama menyusun program yang bermanfaat untuk kedua belah pihak, Perumda Aneka Usaha dan PPJI Kulon Progo,” imbuhnya.
Nasta’in juga menyebut kerjasama ini juga membuka peluang adanya unit bisnis baru di bidang Penyelenggara Jasa Boga Indonesia di Kulon Progo melalui Perumda Aneka Usaha seperti pasar pangan dan lain-lain.
“Tentu ini juga membuka peluang inovasi untuk kami mengembangkan unit bisnis baru,” lanjutnya.
Sementara itu, Siti Nurchasanah, Ketua DPC PPJI Kulon Progo mengatakan kerjasama ini sangat membantu pelaku usaha jasa boga di Kulon Progo dalam menjalankan usahanya.
“Melalui kerjasama ini kami mendapatkan fasilitas pembelian produk yang disediakan oleh Perumda Aneka Usaha dengan harga bersaing atau lebih rendah dari harga jual pasar. Ini tentu sangat membantu untuk usaha kami. Tidak hanya itu, Perumda Aneka Usaha juga akan memberikan dukungan dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh PPJI Kulon Progo. Tentu ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memajukan PPJI di Kulon Progo,” terang Siti yang baru saja dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua DPC PPJI Kulon Progo periode 2024-2029.