DS seorang laki laki asal Purwosari Girimulyo nyolong kayu sonokeling urusan karo polisi

oleh -160 Dilihat

Girimulyo, Kabarno.com – Jajaran Kepolisian Sektor Girimulyo, Polres Kulon Progo mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kayu sonokeling di dua pedukuhan di wilayah Girimulyo, Kulon Progo.

“Memang benar Polsek mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kayu sonokeling di dua pedukuhan dan pelaku membikin kerusuhan di wilayah Girimulyo,” ungkap AKP Sri Purwati Kapolsek Girimulyo Sabtu, 8 Mei 2021.

Berdasar laporan sejumlah korban pada Kamis, 6 April 2021 sekitar pukul 13.00 wib petugas Polsek Girimulyo, tentang adanya tindak pidana pencurian kemudian berdasarkan keterangan saksi-saksi selanjutnya pada Sabtu, 8 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 wib petugas Polsek Girimulyo melakukan penyelidikan di Purwosari, Girimulyo, Kulon Progo dan kemudian mengamankan 1 orang pelaku dengan identisas DS 37 tahun Laki-laki, warga Purwosari, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo.

Selanjutnya berdasar hasil interogasi DS 37 tahun (pelaku) juga mengakui telah melakukan pencurian Pohon Sonokeling di Penggung, Giripurwo, Girimulyo dan selanjutnya atas pengembangan oleh penyidik pelaku juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian kayu di Sidi, Giripurwo, Girimulyo, Kulon Progo pada bulan April 2021.

Polsek Girimulyo telah menyita barang barang curian termasuk gergaji, kendaraan satu unit truck, dan barang bukti lainnya ubtuk bahan pemeriksaan selanjutnya.(yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.