Yogyakarta , KABARNO : Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X melantik Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) DIY Periode 2024-2028 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Senin (18/11/2024).
DIY menjadi provinsi pertama yang melaksanakan pelantikan Pelaksana DPPI tingkat provinsi tersebut, yang disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI Yudian Wahyudi.
Wakil Gubernur, Paku Alam X dalam sambutan pengarahannya menekankan bahwa Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat dan mampu mengatasi berbagai penyimpangan di bidang ekonomi, hukum, dan sosial, serta melindungi hak-hak masyarakat yang asasi, apabila pendidikan Pancasila diaktualisasikan dengan benar.
“Guna mewujudkan hal tersebut, pelantikan Purnapaskibraka sebagai Duta Pancasila Paskibraka Indonesia DIY 2024-2028 pun menjadi langkah penting untuk menanamkan ideologi Pancasila, khususnya kepada generasi muda,” tandas Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.
Dijelaskan Paku Alam X, Pancasila ialah jati diri bangsa Indonesia, menjadi dasar negara, ideologi, dan alat pemersatu bangsa yang sangat majemuk ini. Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, bahasa daerah, adat istiadat, dan budaya yang berbeda-beda, namun disatukan oleh nilai-nilai luhur Pancasila.
“Karena kompleksitas bangsa ini, segenap masyarakat harus terus menanamkan pemahaman Pancasila, agar nilai-nilai dasar tersebut hidup dalam setiap individu, terutama generasi muda,” tandasnya.
Lebih lanjut Paku Alam X menjelaskan Pancasila bukanlah sekadar dogma, atau kumpulan kalimat yang harus dihafal, melainkan pedoman perilaku yang mendalam.
“Saya menaruh harapan besar kepada Purnapaskibraka, untuk menjadi teladan dan pelopor, yang mampu memberikan pengaruh positif di masyarakat, serta tetap teguh dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila,” kata KGPAA Paku Alam X.
Sementara itu, Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi mengapresiasi atas kesiapan dalam membentuk pengurus DPPI DIY ini sehingga mampu menjadi provinsi pertama yang memiliki Pelaksana DPPI tingkat provinsi. Purnapaskibraka yang telah memenuhi syarat diangkat sebagai Purnapaskibraka Duta Pancasila dan diwadahi dalam organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia ini.
“Kepada pengurus pelaksana yang baru diangkat, ketahuilah bahwa organisasi ini merupakan wadah untuk menempa diri berlatih menjadi calon pemimpin Indonesia masa depan melalui program Paskibraka. Rancanglah program kegiatan untuk meningkatkan kompetensi para anggota. Laksanakan kegiatan-kegiatan di lingkungan masyarakat dalam rangka aktualisasi nilai-nilai Pancasila,” kata Yudian.
Selain itu, kepada para pengurus pelaksana yang dilantik, Yudian berpesan agar membangun sinergi kepada semua pihak untuk mendapatkan dukungan dalam pelaksanaan program kerja. Selanjutnya, senantiasa mengingatkan para anggota DPPI bahwa predikat Purnapaskibraka Duta Pancasila bukanlah predikat semata untuk dipamerkan kepada masyarakat, tetapi merupakan amanat untuk menempa diri dan bergiat di masyarakat.
“Pun jadilah teladan dengan bertutur yang santun sesuai dengan DPPI ‘SMART’, setia, santun, mandiri, amanah, rajin, dan trengginas. Kami selaku Pembina DPPI Pusat melalui Sekretariat DPPI dan Pelaksana DPPI Pusat tentunya akan mendukung program kerja yang akan dilakukan oleh Pelaksana DPPI Daerah Istimewa Yogyakarta,” pesan Yudian.
Adapun pelantikan Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia DIY Periode 2024-2028 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 427/KEP/2024 Tentang Pengurus Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2024 – 2028. Dalam surat keputusan Gubernur DIY tersebut, terdapat 5 tugas yang harus ditunaikan oleh pengurus DPPI DIY.
Pertama, membantu BPIP dalam menanamkan nilai Pancasila, kebangsaan, persatuan dan kesatuan, cinta tanah air serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua, melaksanakan pembinaan lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila, dan pembinaan terhadap aktivitas kepaskibrakaan dan kepada Purnapaskibraka.
Selanjutnya, membantu pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila dan melaporkan hasil penugasan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada deputi yang membidangi. Kemudian, DPPI DIY bertugas menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi secara berjenjang kepada DPPI tingkat pusat, serta Sekretariat DPPI tingkat provinsi selaku perangkat daerah wajib menyampaikan laporan dan kinerja kepada kepala daerah. (Wur)