Eyang Ahmadi warga Bumirejo Lendah seda nabrak pembatas

oleh -480 Dilihat

Galur, Kabarno.com – Minggu, 16 Agustus 2020 sekitar pukul 13.45 wib di jalan Raya Brosot – Nagung, tepatnya di Pedukuhan Bantengan, Pedukuhan V, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal hingga meninggal.

“Ya benar kecelakaan tunggal seorang kakek mengendarai sepeda motor menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Brosot tepatnya di Bantengan Brosot Galur Kulon Progo,” dikatakan AKP Budi Kustanto Kapolsek Galur Minggu, 16 Agustus 2020.

Kapolsek menambahkan dari lokasi kejadian diperoleh informasi sejumlah saksi menuturkan semula Eyang R. Ahmadi 72 tahun warga Tempel Bumirejo Lendah Kulon Progo mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi AB 2863 RC melaju dari arah timur kebarat.

Sesampai di lokasi kejadian sepeda motor yang di kendarai oleng ke kiri, sehingga Eyang Ahmadi tidak dapat menguasai kendaraannya dan menabrak pembatas jalan kemudian terjatuh ke saluran irigasi.

Akibat kejadian ini Eyang Ahmadi mengalami patah kaki kiri dan meninggal di tempat, evakuasi dilakukan oleh PMI Kulon Progo bersama warga, dan jasadnya langsung di bawa kerumah duka.(yah)