Kokap, Kabarno.com – Dua tempat Obyek Wisata di Kapanewon selama PPKM Darurat sementara ditutup dan lampu penerangan harus dimatikan. Dua Obyek Wisata tersebut yakni Waduk Sermo yang berada di Kalurahan Hargowilis, dan Gunung Kuniran yang berada di Kalurahan Hargorejo keduanya diwilayah Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo.
“Berdasar Instruksi Bupati nomor 17 tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati nomor 551/2269 tahun.2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat dan tentang pemadaman Lampu penerangan jalan umum dan perkantoran di wilayah Kabupaten Kulon Progo selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat,” ujar Kapolsek Kokap AKP Sujarwo, Senin, 12 Juli 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat. Kegiatan ini guna pencegahan penyebaran virus Corona. Untuk itu kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehan.
Kegiatan dilaksanakan Danramil 03/Kokap Kodim 0731/Kulon Progo Kapten Czi Purnama beserta personel BKO dari Yon Zipur 4/TK, Panewu Kokap Yuliyanto Nugroho, SIP, MSi.,beserta tiga orang staf dan Kapolsek Kokap AKP Sujarwo beserta satu orang anggota.
PPKM Darurat akan terus laksanakan dengan sasaran warung makan, obyek wisata dan tempat-tempat lain yang dimungkinkan menjadi tempat penularan Covid 19, semua demi keselamatan bersama dari ancaman wabah virus yang semakin merajalela, tambahnya.(asw,yah)