Temon, Kabarno.com – Salah satu persyaratan Calon Lurah Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, foto harus menggunakan busana Jawa Mataraman. Hal ini disampaikan Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo pada Kamis, 3 Juni 2021.
“Ya kita wong Jawa, kita harus ikut melestarikan budaya adat peninggalan nenek moyang kita, perlu kita lestarikan,” dikatakan Janu Indrianto Kamis, 3 Juni 2021.
Janu menambahkan sosialisasi yang dihadiri Panewu Temon Agus Hidayat, Lurah Kulur Adi Nugroho, Ketua BPK Kalurahan Kulur Karno Sanyoto serta tokoh masyarakat Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo.
Dalam sosialisasi tersebut menyampaikan beberapa hal seperti tahapan, persyaratan balon Lurah, persyaratan pemilih, Waktu pendaftaran 7 sampai dengan 17 Juni 2021, Kampanye dialogis disarankan topik penanganan dampak covid-19, dengan mengaitkan UU Desa, UU Keistimewaan, Perbub 88 2020, Perda yang berkaitan dengan Keuangan Kalurahan, dan Foto calon menggunakan busana Jawa Mataraman.
Sementara Panewu Temon Agus Hidayat mengapresiasi kerja Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Kulur dan berharap pelaksanaan pemilihan Lurah Kalurahan Kulur secara damai dan tetap mentaati protokol kesehatan, guna pencegahan penularan virus Corona.(yah)