Pengasih, Kabarno.com – Adegan reka ulang pembunuhan Dessy 22 tahun warga Gadingan, Wates, Kulon Progo di samping wisma Sermo Karangsari, Pengasih Kulon Progo bulan Maret 2021 Pelaku mengakui akan menagih uang yang dipinjam Korban.
“Awalnya saya menagih uang yang dipinjam korban sebanyak Rp. 450 ribu, dan ingin memiliki sepeda motor korban, maka saya bunuh dengan saya kasih minuman bersoda,” dikatakan NAF pelaku pembunuhan Rabu, 28 April 2021.
Setelah Dessy (korban) dalam keadaan dikethui kalap oleh NAF (pelaku) yang warga Tawangsari Pengasih Kulon Progo tersebut ditinggal begitu saja di samping wisma Sermo. Selanjutnya NAF membawa kabur sepeda motor milik korban ke wilayah Magelang Jawa Tengah.
Sementara Kast Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso menjelaskan dalam reka ulang pada Rabu, 28 April 2021 ada 42 kali adegan. Di antara adegan dari awal hingga akhir ditemui penyebab kematian Dessy warga Gadingan Wates diduga Dessy (korban) mempunyai hutang kepeada NAF (pelaku) sebesar Rp. 450 ribu.
“Diduga korban punya hutang Rp 450 ribu, dan dalam adegan korban telah menaruh anting yang dipakai Korban ke dalam tas, kemungkinan untuk membayar hutang,” katanya.
Menurut Munarso, NAF (pelaku) membunuh Dessy telah direncanakan dilihat dari menyiapkan minuman bersoda dari sebuah warung di Wates dan dibawa ke wisma sermo. Untuk itu pelaku dikenakan pasal yang di atur dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman.(yah)