Gubernur DIY Sampaikan Penjelasan Nota Keuangan RAPBD 2025, Ada Defisit 189,95 M

oleh -95 Dilihat

Yogyakarta, KABARNO : Terjadi defisit sebesar Rp189,95 miliar dalam RAPBD DIY tahun anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan penjelasan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2025.

Sultan menjelaskan pendapatan Daerah DIY 2025 ditargetkan sebesar Rp5,21 triliun.

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,68 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,52 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp7,60 miliar.

Adapun rencana Belanja Daerah sebesar Rp5,40 triliun, terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp3,76 triliun, Belanja Modal Rp610,30 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp15 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp1,01 triliun.

“Berdasarkan kemampuan keuangan daerah tersebut di atas, terjadi defisit sebesar Rp189,95 miliar dan direncanakan dibiayai menggunakan penerimaan pembiayaan daerah. Kemampuan keuangan daerah, yaitu Pendapatan Daerah ditambah Penerimaan Pembiayaan, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan adalah sebesar Rp5,51 triliun. Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp189,95 miliar terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp298 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp108,04 miliar,” terang Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan penjelasan Nota Keuangan Raperda DIY tentang APBD DIY TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu, (30/10/2024).

Dalam penjelasannya, Sri Sultan menjelaskan RKPD DIY 2025 mengusung tema Pengembangan Sektor Unggulan Kreatif Inovatif Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.

“Sektor unggulan dimaksudkan bahwa pengembangan aktivitas ekonomi pada sektor pariwisata pertanian koperasi dan umkm di dorong untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi utamanya pada kawasan selatan,” tuturnya.

Sedangkan Kreatif Inovatif bermakna bahwa kemampuan berpikir didorong mencetuskan solusi ide gagasan produk sebagai cara, solusi atas permasalahan yang ada serta mampu memberikan nilai tambah dengan cara yang baru ataupun berbeda.  Sedangkan pertumbuhan ekonomi inklusif memiliki tujuan agar peningkatan kesejahteraan pembangunan dapat dinikmati seluruh masyarakat.

“Sehingga pertumbuhan ekonomi juga diikuti penurunan ketimpangan dan pengangguran,” katanya.

Berdasar tema pembangunan tersebut maka dalam penyusunan RAPBD DIY 2025 menetapkan 6 prioritas yaitu Penurunan tingkat kemiskinan, Pengembangan kehidupan ekonomi layak, Peningkatan kualitas SDM Yogyakarta, Penurunan ketimpangan antar kelas sosial dan antar wilayah, Penguatan good governance pada berbagai tingkatan serta Menciptakan Lingkungan hidup lebih baik aman dan tentram

“Ditargetkan pertumbuhan ekonomi di angka 5,3 – 5,8 persen,  Inflasi 3,1 – 3,8, dan tingkat kemiskinan 10 -10,5 persen,” urai Sultan. (Wur).