Gubernur DIY, Sultan HB X Tekankan Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan Harus Jadi Prioritas

oleh -142 Dilihat
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Eli Kusumastuti saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan di Wilayah DIY di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta Kamis (24/10/2024). (Dok HumasDIY)

Yogyakarta, KABARNO : Sektor perizinan merupakan salah satu sektor strategis terkait pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah. Keberadaan sistem perizinan yang baik dan transparan sangat penting untuk mendukung kemudahan berusaha, investasi, serta penataan wilayah yang tertib.

Disisi lain, menurut Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, sektor perizinan juga menjadi salah satu area yang paling rentan terhadap praktik korupsi, suap, dan penyalahgunaan wewenang.

“Korupsi dalam perizinan seringkali mengakibatkan ketidakadilan dalam pengambilan keputusan, menciptakan ketidakpastian hukum, dan menghambat iklim usaha yang sehat. Lebih jauh, korupsi perizinan juga dapat berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan,” terang Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan di Wilayah DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Kamis (24/10/2024).

Ditambahkan Sultan HB X beragam dampak negatif adanya korupsi pada sektor perizinan tersebut jelas menjadi ancaman serius bagi upaya Pemda DIY dalam mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata. Untuk itu, pencegahan korupsi di sektor perizinan harus menjadi prioritas bersama.

“Korupsi adalah musuh bersama, yang perlu diperangi dengan menerapkan skema-skema bersifat preventif jangka panjang. ‘Lebih baik mencegah daripada menindak’, menjadi prinsip yang perlu diimplementasikan di lingkup birokrasi,” kata Sultan.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Eli Kusumastuti saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan di Wilayah DIY di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta Kamis (24/10/2024). (Dok HumasDIY)

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Eli Kusumastuti mengakui cukup banyak celah-celah untuk terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk dari sektor perizinan. Ia pun mengajak semua pihak untuk saling mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Eli juga mendorong optimalisasi mall pelayanan publik sebagai layanan terpadu satu pintu.

“Kami berharap setiap layanan perizinan bisa dilakukan di sana untuk meminimalisir pertemuan fisik antara pemohon izin dengan petugas. Selain itu kami juga mendorong upaya mengoptimalkan standar pelayanan dan disosialisasikan secara intensif,” tutur Eli. (wur)