Ikut Operasi Gabungan Terpadu 2023, Jasa Raharja Peduli Keselamatan Lalulintas

oleh -142 Dilihat
oleh

Gunungkidul, KABARNO – Jasa Raharja Samsat Gunungkidul melakukan ikut terlibat dalam Operasi Razia Gabungan Terpadu 2023 bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul dan Satlantas Polres Gunungkidul.

Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 di Jalan Raya Wonosari, Sambirejo Semanu Gunung Kidul.

Operasi ini berfokus pada mengcek Surat-surat Kendaraannya seperti KPS Izin Trayek,Izin Usaha Angkutan,serta KIR Dalam giat tersebut terjaring 21 KBM Dilakaukan U-Tilang oleh pihak kepolisian di berikan Peringatan/Teguran dan Himbauan untuk Kelengkapan Surat-surat Kendaraan, khusunya SWDKLLJ, Pajak Kendaraan Bermotor, serta Iuran Wajib bagi Kendaraan Angkutan Penumpang Umum Segera Kewajiban PKB-nya.

Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul menerangkan, dengan adanya Giat ini diharapkan dapat Meningkatkan Kesadaran Mengemudi terhadap Masyarakat dalam menggunakan Jalan dan kepatuhan PKB di wilayah Gunungkidul, dan juga tak kalah penting dapat Mengurangi Tingkat Laka Lantas yang Terjadi di wilayah kabupaten Gunungkidul.

Isnanto menambahkan bahwa Santunan Kecelakaan Lalu Lintas itu bersumber dari SWDKLLJ Jasa Raharja yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan Masyarakat tiap Tahun di Samsat.

Korban meninggal dunia berhak atas santunan yang diberikan kepada ahli waris korban yang sah. Menurut Peraturan Undang-Undang yang Berlaku santunan yang diberikan sebesar Rp50 juta.

Sedangkan untuk korban Luka-luka akan Dijamin Biaya Perawatannya di RS oleh Jasa Raharja sampai dengan Maksimal Rp20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017.

Dari tempat berbeda, Kepala Cabang Jasa Raharja DIY Bapak Imam Mustofa menambahkan, bahwa operasi gabungan merupakan Kegiatan Rutin dalam Operasi Patuh Progo.

:Jasa Raharja juga turut Melakukan Pengecekan Masa Laku Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua, serta IWKBU Kendaraan Angkutan Penumpang Umum di Gunungkidul. Semoga dengan adanya kegiatan ini Masyarakat  dapat Tertib dan Patuh dalam Mengemudi atau Berkendara, maupun dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor termasuk SWDKLLJ,” jelasnya.(hir)